Penertiban Pasar Raya Padang

Pedagang Ungkap Sosok Tuan Takur Pasar Raya Padang, Oknum Dinas Perdagangan Diduga Ikut Main

Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat dalam pertemuan pedagang dengan pemerintah daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Isu Tuan Takur Pasar Raya kembali mencuat dalam audiensi pedagang dengan Pemko Padang.
  • Pedagang mengaku sudah melaporkan persoalan pasar, namun belum ditindaklanjuti maksimal.
  • IKAPPI menyebut persoalan bukan kewenangan organisasi dan meminta aparat turun tangan.
  • Pemko Padang berjanji cek lapangan dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat dalam pertemuan pedagang dengan pemerintah daerah.

Kabar tersebur mencuat saat beberapa perwakilan pedagang melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Padang untuk membahas tindak lanjut relokasi.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan atau menindaklanjuti isu tersebut.

Menurutnya, persoalan itu sudah pernah dan telah disampaikan oleh para pedagang kepada Pemerintah Kota Padang.

“Kalau soal Tuan Takur, kami tidak bisa menjawab karena itu bukan wewenang kami. Kawan-kawan pedagang sudah menyampaikan hal itu kepada Pemko Padang. Itu menjadi tugas Pemko dan kepolisian untuk menindaklanjutinya,” kata Muhammad Yani, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Banyak Truk Mogok di Panorama 1 dan 2, Cek Lalu Lintas Jalur Sitinjau Lauik Padang Selasa Pagi

Ia menuturkan, kondisi pasar saat ini sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, para pedagang sebelumnya telah melaporkan sejumlah persoalan yang terjadi di pasar, namun belum ditindaklanjuti secara maksimal.

“Dulu kawan-kawan pedagang sudah pernah melaporkan, tetapi tidak dijalani. Karena ada oknum-oknum dari dinas yang bermain. Kalau mau membersihkan pasar ini, sebenarnya mudah, bersihkan dulu oknum di Dinas Perdagangan,” tegasnya.

Muhammad Yani menilai, apabila pembenahan internal di Dinas Perdagangan dilakukan secara serius, maka persoalan-persoalan di pasar akan berangsur terselesaikan, termasuk isu keberadaan pihak-pihak tertentu yang meresahkan pedagang.

“Dulu, dinas-dinas yang lama dibersihkan dulu, alhamdulillah selesai. Pemindahan pedagang bisa dilakukan tanpa ribut. Kalau itu dilakukan, isu Tuan Takur ini akan hilang dengan sendirinya,” ujarnya.

Baca juga: Tim Seruni Kabinet Merah Putih Turun ke Padang Pariaman, Bantu Modal hingga Fasilitas Usaha

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan pedagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nantinya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita lihat dulu ranahnya seperti apa, apakah masuk pidana atau tidak, tentu akan kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Raju Minropa.

Ia menambahkan, Pemko Padang akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita lihat dulu di lapangan seperti apa, apakah ini tuduhan atau memang ada fakta. Jika apa yang disampaikan kawan-kawan pedagang demi kebaikan, tentu akan kita coba tindak lanjuti. Kita juga terus memantau terkait hal ini,” pungkasnya.

Kebijakan Relokasi Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan kebijakan relokasi pedagang Pasar Raya Padang tidak dapat dikembalikan seperti kondisi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan, Senin (9/2/2026).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved