Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Kamis 13 November 2025, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan C
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Satlantas Polresta Padang, berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Padang
Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Warga Kota Padang yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot datang ke kantor Satpas.
Satlantas Polresta Padang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi cepat dan praktis untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa antre panjang.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Satlantas Polresta Padang, berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Padang untuk Kamis, 13 November 2025:
Senin – Rabu: Simpang Ganting
Kamis – Sabtu: Klinik Anisa Tabing
Minggu: Area Car Free Day
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Padang 13 November 2025, Berlokasi di Klinik Anisa Tabing
Adapun waktu pelayanan berlangsung sebagai berikut:
Senin–Sabtu: pukul 08.30 – 14.00 WIB
Minggu: pukul 07.00 – 10.00 WIB
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diminta menyiapkan dokumen berikut:
1.Fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar
2.SIM asli yang masih berlaku
3.Surat keterangan sehat dari dokter
4.Surat hasil tes psikologi
5.Lampiran JKN aktif
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Solok Hari Ini, Berlangsung di Nagari Koto Baru dari Pukul 08.00 WIB
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling Polresta Padang hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk pembuatan SIM baru, warga tetap harus datang langsung ke SATPAS 0814 Polresta Padang.
Dengan adanya layanan ini, Satlantas Polresta Padang berharap masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu sehingga terhindar dari risiko SIM hangus karena keterlambatan perpanjangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-keliling-Polres-Solok-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.