Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Harga Emas Turun, Modus Tuduh Mesum di Bukit Siti Nurbaya, Kasus Perceraian

Berikut ini 3 berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
PENANGKAPAN PELAKU PEMALAKAN: Petugas Satreskrim Polresta Padang bersama tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap sepasang sejoli di kawasan wisata Bukit Siti Nurbaya, Gunung Padang, usai penangkapan pada Senin (27/10/2025) malam. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Per hari ini kita menjual di harga Rp5,6 juta per emas, itu yang jenis murni. Kalau perhiasan beda lagi, agak di atas sedikit karena biasanya ada upah untuk membuatnya," katanya.

Terkait jual beli, Datuk mengungkapkan bahwa hal tersebut masih standar. Ada yang menjual dan ada juga yang membeli.

"Saat ini masih santai, baik jual maupun beli stabil. Mungkin karena harganya yang naik-naik terus ya, jadi masih banyak orang yang lebih memilih menyimpan untuk investasi kalau tidak terlalu terdesak," ungkapnya.

Datuk pun menyebut bahwa dirinya tidak bisa memprediksi apakah harga emas akan naik atau turun karena harga emas di pasar global yang juga tidak stabil.

Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Lagi Bangunan Liar di Fasilitas Umum Air Tawar Barat

2.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial SU (52), warga Gunung Padang, atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap sepasang sejoli di kawasan wisata Bukit Siti Nurbaya, Gunung Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah korban, seorang mahasiswa bernama Dafit (20), melapor ke polisi atas peristiwa yang dialaminya bersama sang kekasih.

“Korban bersama pacarnya menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh tersangka saat sedang berada di kawasan wisata Gunung Padang,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Pedagang Padang Nilai Produk Lokal Belum Mampu Saingi Pakaian Thrifting Impor

Ia menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban dan kekasihnya tengah duduk di area wisata. Tiba-tiba mereka didatangi dua orang tak dikenal yang menuduh pasangan tersebut berbuat mesum.

Pelaku kemudian mengancam akan membawa keduanya ke pos pemuda setempat jika tidak memberikan uang.

Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang senilai Rp700 ribu ke akun bank digital milik tersangka. Setelah uang diterima, korban dan pacarnya diminta pergi dari lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita amankan di wilayah Gunung Padang pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa akun bank digital milik pelaku dan sebilah senjata tajam. Kini SU telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. Kami mengimbau masyarakat Kota Padang agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa atau gangguan kamtibmas lainnya. Tidak akan ada ruang bagi pelaku tindak pidana,” tegas Yasin.

Baca juga: Pedagang Thrifting di Pasar Raya Padang Cemas, Larangan Impor Balpres Bikin Dagangan Terancam

3.Kasus perceraian ASN di Padang menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved