Wanita di Bandar Lampung Sayat Alat Vital Kekasih, Beraksi saat Hubungan Intim di Semak-semak
Windi menyayat alat vital kekeasihnya dengan cutter saat melakukan hubungan intim dengan korban di semak-semak.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.
Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca juga: Sang Suami Dibui, Istri Selingkuh dengan Pria Lain hingga Nekat Melakukan Aborsi di Padang
Alasan Windi Menyayat Organ Vital Karsilan
Windi mengaku perbuatannya itu dilatarbelakangi rasa kesal karena merasa dipermainkan setelah mengetahui bahwa Karsilan rupanya sudah memiliki istri.
Selain itu, kepada Polres Bandar Lampung Windi membeberkan Karsilan masih bermain dengan perempuan lain.
Ia berdalih ingin memberikan efek jera agar Karsilan tak main perempuan lagi.
"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat dihadirkan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).
Windi mengaku, telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun. Namun belakangan, ia kerap diselingkuhi dan tersiksa batin.
"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," ucap Windi dengan nada emosi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Alasan Windi Nekat Sayat Alat Vital Kekasih Gelapnya, Dipancing Pakai Kode OTW.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.