Wanita di Bandar Lampung Sayat Alat Vital Kekasih, Beraksi saat Hubungan Intim di Semak-semak

Windi menyayat alat vital kekeasihnya dengan cutter saat melakukan hubungan intim dengan korban di semak-semak.

Editor: Fitriana
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SAYAT ALAT VITAL - Windi (28), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Windi (28), wanita asal Bandar Lampung terancam hukuman tujuh tahun penjara setelah melukai alat vital kekasih gelapnya, Karsilan (32) dengan cutter.

Aksi tersebut dilakukan Windi saat melakukan hubungan intim dengan korban di semak-semak Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025) malam.

Sebelum melancarkan aksinya, Windi memancing korban untuk datang ke Lapangan Baruna.

Layaknya kegiatan yang kerap dilakukan bersama, keduanya memiliki kode "OTW" sebagai kata ganti untuk mengajak berhubungan intim.

Di sela-sela hubungan tersebut Windi tiba-tiba mengeluarkan cutter yang telah ia siapkan untuk melukai alat vital korban.

Karsilan pun menjerit ketika cutter tersebut menyayat alat vitalnya.

Jeritan Karsilan itu pun mengundang perhatian warga yang kemudian membawanya ke Puskesman Panjang hingga dirujuk di RSUD Abdul Moeloek.

Windi pun sempat melarikan diri dan membuang cutter tersebut di sekitar TKP.

Namun, ia akhirnya ditangkap Polsek Panjang di rumahnya Selasa (21/10/2025) pagi.

Baca juga: Heboh Jaksa Solok Selatan Diduga Selingkuh, Efendri Eka Saputra: Berita Lama yang Diviralkan Kembali

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi Windi tergolong sebagai tindak pidana yang telah direncanakan. 

Sebab, ia menyediakan cutter sebagai senjatanya.

"Tersangka sudah merencanakan aksi ini dengan membeli cutter sehari sebelum kejadian," jelas Kompol Martono.

Menurut Martono, keduanya bertemu di Lapangan Baruna dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim. 

Di sanalah, Windi melakukan aksi nekatnya itu.

"Setelah selesai melakukan hubungan, tersangka langsung mengeluarkan cutter dari dalam tasnya dan menyayat alat vital korban," ungkap Martono.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved