Niat Hati Daftarkan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus, Pria di Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar
Dwi Purwanto yang bercita-cita agar anaknya menjadi polisi termakan bujuk rayu oknum polisi untuk mendaftar Akpol jalur khusus, rugi Rp 2,6 miliar.
Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan anaknya gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes).
Dwi pun mencoba menagih janji pengembalian uang, tapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.
“Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.
Merasa ditipu, Dwi Purwanto akhirnya melapor ke Polda Jateng pada Agustus 2025.
Laporan itu mencantumkan empat nama Aipda Fachrurohim, Bripka Alexander Undi Karisma, Agung, dan Joko.
Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan.
“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol.
Padahal Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota.
Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duduk Perkara Anak Dwi Pekalongan Gagal Masuk Akpol, Uang Rp2,6 Miliar Raib Gegara "Kuota Kapolri".
| Sudah Beraksi di 10 TKP, Pelaku yang Tipu Pedagang di Bukittinggi Ditangkap Polisi |   | 
|---|
| Bank Nagari Luncurkan Konten Edukasi Waspadai Akun Palsu & Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah |   | 
|---|
| Kerusuhan Pecah di Kamboja, 97 WNI Berontak dan Kabur dari Perusahaan Penipuan Online |   | 
|---|
| Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Akun Palsu dan Penipuan Berkedok Undian |   | 
|---|
| Waspada Penipuan! PLN Pastikan Rekrutmen Gratis dan Transparan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.