Berita Viral

Viral Nenek 95 Tahun di Palu Dirantai di Pohon, Polisi Ungkap Alasan Keluarga dan Kondisi Sebenarnya

Seorang nenek berusia 95 tahun berinisial S di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah sebuah video

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar FB (Syah Rizal)
NENEK DIRANTAI: Seorang nenek berusia 95 tahun berinisial S di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya dalam kondisi terikat rantai di pohon. 

Polisi memastikan nenek S kini tidak lagi dirantai. Ia kembali berada di rumah anaknya dengan kondisi baik dan dalam pengawasan keluarga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Kami harap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan informasi tanpa verifikasi karena bisa menimbulkan opini keliru,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Viral Video Guru di Pesawaran Diduga Intimidasi dan Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera

Mengenal Demensia

Kasus ini menjadi perhatian karena terkait dengan kondisi medis serius, yakni demensia.

Demensia adalah gangguan penurunan fungsi kognitif yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seseorang. Gejalanya meliputi:

Gangguan memori: sulit mengingat peristiwa yang baru saja terjadi.

Masalah berpikir logis: kesulitan memahami informasi dan memecahkan masalah.

Gangguan bahasa: sulit menemukan kata atau memahami percakapan.

Kesulitan motorik dan spasial: tidak mampu memahami arah atau ruang.

Perubahan perilaku: mudah marah, bingung, hingga kehilangan kendali emosi.

Demensia bukan bagian normal dari penuaan, melainkan akibat kerusakan sel otak.

Penyebab paling umum adalah Alzheimer, demensia vaskuler, Lewy Body Dementia, serta demensia frontotemporal.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved