Giliran PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI

Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Editor: afrizal
Kolase/Tribunnews
NONAKTIF- Kolase Eko Uya Kuya dan Eko Patrio. DPP PAN menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio juga sebagai anggota DPR RI, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM- Setelah siang tadi Nasdem menonaktfikan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI, sore ini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang ambil Langkah cepat. 

DPP PAN menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio juga sebagai anggota DPR RI, Minggu (31/8/2025). 

Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Nasdem Ambil Langkah Cepat, Nonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Anggota DPR RI

Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.

Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.

“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020.

Ini artinya, meskipun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.

Baca juga: Demo di Polda Sumbar Diwarnai Lempar Botol dan Dorong Pagar Minta Kapolda Keluar 

Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI buntut dari pernyataannya yang memicu kemarahan publik terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Viva Yoga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.

Dirinya meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming  menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva.

Terakhir, PAN, kata Viva Yoga, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.

Susul Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim juga mengumumkan status nonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, Minggu (31/8/2025). 

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

Dua kader Partai NasDem ini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.

Baca juga: 4 BERITA POPULER SUMBAR Giliran di Bukittinggi Demo Mahasiswa dan Ojol, Laga Semen Padang Ditunda

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Selain menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai NasDem juga menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.

Baca juga: Demo di Polda Sumbar Berlanjut hingga Malam, Massa Tetap Bertahan Menunggu Kapolda Datang

Artikel ini telah tayang di Warta Kota berjudul Tak Dipecat, ​​​NasDem Lebih Pilih Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI  dan Tribunnews berjudul BREAKING NEWS: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI dan Tribunnews berjudul BREAKING NEWS: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved