Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Bimbingan dan Konseling PINTAR Kemenag Penyusunan Program Bagian 1

Kunci jawaban PINTAR Kemenag Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.3: Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1.

Editor: Fitriana
Canva/pintar.kemenag.go.id
KUNCI JAWABAN MODUL - Kunci jawaban PINTAR Kemenag Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.3: Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1. 

Pelatihan Bimbingan dan Konseling bagi guru ini akan digelar pada 23 Agustus 2025 s.d 27 Agustus 2025.

Bimbingan dan Konseling menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama di laman pintar.kemenag.go.id.

Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1 adalah salah satu modul dalam pelatihan Bimbingan dan Konseling yang berada pada Section 3.

PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Fungsi utama sertifikat PINTAR Kemenag adalah sebagai pengakuan resmi atas kompetensi peserta yang telah mengikuti pelatihan ini.

Sertifikat ini menunjukkan tingkat kompetensi seseorang dalam bidang tertentu, memvalidasi secara legal, serta mendukung peningkatan keterampilan dan mendukung program kerja Kemenag, terutama bagi ASN dan masyarakat umum.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.7 Pelatihan Bimbingan dan Konseling: Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut

Kunci Jawaban Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1 PINTAR Kemenag

1. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi...

A. Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu
B. Prinsi-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
C. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
D. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan pelaksanaan Pelayanan

Jawaban: B

2. Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling.

A. Asas kemandirian
B. Asas kekiknian
C. Asas kegiatan
D. asas keterbukaan

Jawaban: C

3. Bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

A. Bidang pengembangan kehidupan pribadi
B. Bidang pengembangan kehidupan sosial
C. Bidang pengembangan kemampuan belajar
D. Bidang pengembangan karir

Jawaban: A

Baca juga: Kunci Jawaban UTS IPS Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved