Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.7 Pelatihan Bimbingan dan Konseling: Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut

Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut adalah modul terakhir dalam pelatihan Bimbingan dan Konseling yang berada pada Section 3.

Editor: Fitriana
pintar.kemenag.go.id/TribunPadang.com
KUNCI JAWABAN MODUL - Tangkap layar Pelatihan Bimbingan dan Konseling. Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut adalah modul terakhir dalam pelatihan Bimbingan dan Konseling yang berada pada Section 3. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut soal dan kunci jawaban Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.7: Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut.

Pelatihan Bimbingan dan Konseling bagi guru ini akan digelar pada 23 Agustus 2025 s.d 27 Agustus 2025.

Bimbingan dan Konseling menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama di laman pintar.kemenag.go.id.

Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut adalah modul terakhir dalam pelatihan Bimbingan dan Konseling yang berada pada Section 3.

PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Fungsi utama sertifikat PINTAR Kemenag adalah sebagai pengakuan resmi atas kompetensi peserta yang telah mengikuti pelatihan ini.

Sertifikat ini menunjukkan tingkat kompetensi seseorang dalam bidang tertentu, memvalidasi secara legal, serta mendukung peningkatan keterampilan dan mendukung program kerja Kemenag, terutama bagi ASN dan masyarakat umum.

KUNCI JAWABAN GURU - Pelatihan Bimbingan dan Konseling.
KUNCI JAWABAN GURU - Pelatihan Bimbingan dan Konseling.

Kunci Jawaban Modul 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut PINTAR Kemenag

1. Berikut ini lima hasil tertinggi data mentah dari asesmen keutuhan peserta didik

1. mengenali informasi dunia kerja 86 persen
2. beribadah sesuai dengan keyakinannya 87 persen
3. komunikasi efektif dengan keyakinannya 90 persen
4. mengeksplorasi pilihan karier 83 persen
5. peningkatan motivasi belajar 85 persen

Berdasarkan data mentah tersebut, perkembangan yang menjadi prioritas kebutuhan adalah bidang

A. perkembangan belajar/akademik
B. perkembangan sosial 

jawaban: B

Baca juga: Kunci Jawaban Diskusi Multimedia Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 42 Kurikulum Merdeka

2. Di bawah ini merupakan Hambatan yang mungkin terjadi dalam mengevaluasi program Bimbingan dan Konseling:

1) Konselor madrasah belum mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling
2) Konselor madrasah belum mempunyai kriteria keberhasilan evaluasi program bimbingan dan konseling yang jelas dan baku
3) Konselor memiliki fasilitas penunjang dan waktu yang banyak untuk dapat melakukan evaluasi program layanan
4) Konselor madrasah memiliki persepsi bahwa hasil evaluasi program sulit untuk diukur

Konselor telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam melakukan evaluasi program layanan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved