TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus dalam proses seleksi tahap dua yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDM Kota Pariaman, Irmadawani, mengatakan sebanyak 212 PPPK tersebut dinyatakan lulus setelah menjalani seleksi administrasi dan ujian tulis.
“212 PPPK tahap dua ini merupakan guru PPG dan tenaga administrasi,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Sesuai prosedur, pasca dinyatakan lulus ratusan PPPK tahap dua ini akan dilantik menjelang bulan Oktober 2025.
Baca juga: Padang Berpotensi Diakui sebagai Kota Kreatif Gastronomi UNESCO, Fadly Amran: Punya Kuliner Mendunia
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa bernapas lega.
Mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Penyerahan SK yang ditunggu-tunggu ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan sejumlah OPD terkait, di Halaman Balaikota Pariaman pada Senin, (30/6/2025).
Dari total 663 PPPK yang menerima SK, 615 di antaranya akan mengisi formasi tenaga teknis.
Baca juga: Lanjutan Prosesi Tabuik, Maarak Saroban dan Tradisi Basalisiah Berlangsung Malam Ini
Sementara itu, 43 orang diangkat sebagai guru ahli muda, dan 5 lainnya menjadi pamong belajar ahli muda, memperkuat sektor pendidikan di Kota Pariaman.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini," ujar Wali Kota Yota Balad.
Beliau menambahkan, keberhasilan para PPPK ini merupakan hasil dari takdir, upaya, serta konsistensi dan komitmen mereka dalam bekerja selama ini.
Yota Balad juga menekankan pentingnya rasa syukur bagi para PPPK yang kini telah beralih status dari honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pariaman.
Baca juga: Akibat Miliki Sabu, Pria Usia 40 Tahun Ditangkap di Gunung Pangilun Padang
"Saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini harus bersyukur dari yang awalnya honorer sekarang sudah menerima SK PPPK dan menjadi ASN Pemko Pariaman. Menjadi ASN harus bekerja sesuai dengan yang diberikan dan diamanahkan oleh pimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Yota Balad menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki komitmen tinggi dalam bekerja dan senantiasa menjaga disiplin.
Ia mengingatkan para PPPK untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memastikan keselarasan antara hak dan kewajiban.
"Kami mengharapkan ASN PPPK ini bekerja dengan tupoksinya, antara hak dan kewajiban harus selaras, jangan hanya meminta hak tetapi harus melaksanakan kewajibannya,” terangnya.
Secara khusus, Wali Kota Pariaman juga mengingatkan para guru untuk tidak berpuas diri atau bersantai setelah menerima SK.
"Sebagai ASN kita sudah memiliki aturan yang jelas, ada etikanya dan wajib dilakukan. Kepada guru, saya mengharapkan jangan berpuas hati, jangan santai karena kami memiliki program yakni membentuk guru unggul. Bagi para guru semua, bekerjalah secara maksimal,” ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)