TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pembunuh berantai di Padang Pariaman cincang bagian tubuh korbannya dengan parang dalam kebun di siang bolong.
Perbuatan keji itu ia lakukan atas dasar utang piutang antara kedua belaj pohak yang tidak terpenuhi dalam waktu yang disepakati.
Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, mengatakan, semua tindakan pelaku didukung oleh barang bukti yang dikumpulkan oleh pihaknya, hingga saat ini.
“Baik parang, kendaraan yang digunakan pelaku dan helm pelaku serta korban menjadi sejumlah barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap! Tiga Nyawa Melayang dalam Aksi Pembunuhan Berantai SJ dalam Kurun Waktu 1,5 Tahun
Dalam keterangan pelaku berinisial SJ (25), perbuatan ini ia lakukan, sekira pukul 15.30 WIB.
Perbuatan itu ia mulai dengan menyekap korban hingga tak sadarkan diri, lalu memotong-motong bagian tubuhnya sebanyak 10 bagian.
Kapolres menyebut 10 bagian itu terdiri dari sepasang kaki, sepasang paha, sepasang tangan, sepasang lengan dan satu potongan badan serta kepala.
Total dari 10 potongan anggota tubuh itu, dibuang di aliran Sungai Batang Anai oleh pelaku secara terpisah.
Baca juga: Duka Bertubi-tubi Ibnu: Kehilangan Ibu dan Kakak Sekaligus dalam Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman
“Tujuan pelaku kami duga memang untuk menghilangkan jejak, sehingga dibuang secara terpisah,” ujar Kapolres.