Pasien Ditolak Rumah Sakit

Update Dugaan Penolakan Pasien di Padang, DPRD Panggil Pihak RSUD dr Rasidin untuk Klarifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASIEN DITOLAK RS- Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, yang diduga mengalami penolakan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluh sesak napas.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, menyayangkan tindakan dr. Pipit yang dinilai tidak segera memberikan penanganan medis yang memadai.

"Malam itu pasien datang pukul 01.00 WIB karena sesak napas. Tapi yang dilakukan hanya bertanya-tanya, tidak ada tindakan lebih lanjut, bahkan obat pun tidak diberikan. Seharusnya rumah sakit cepat tanggap dan memberikan penanganan medis terbaik," tegas Mastilizal Aye.

Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Solok Imbau Panitia Kurban Tidak Asal Beli, Waspadai Sapi Betina Produktif

Desi Erianti Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD dr. Rasidin

Desi Erianti, seorang warga Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang, meskipun diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (31/5/2025).

Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu siang.

Sebelumnya, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025). Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Berita Terkini