Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Siang Ini Komisi III DPR RI dan Polda Sumbar RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengunjungi Mapolda Sumatera Barat, Minggu (24/11/2024), untuk memantau langsung proses penyidikan.

"Pertama-teman kami datang ke sini, mengucapkan kepada masyarakat daerah Sumatera Barat dan juga kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yaitu turut prihatin dan berbela sungkawa terduga atas berpulangnya salah satu anak buah beliau yang baik di Polda Sumbar, khususnya di Polres Solok Selatan," ujar Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Selaku Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas RI bertugas untuk melaksanakan sebagai pengawas fungsional dan juga eksternal terhadap Polri dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: POPULER PADANG: Pria Gantung Diri di Kandang Kambing dan Kronologi Remaja Hanyut saat Berenang

Sejak hari pertama kejadian, Kompolnas RI sudah bekerja, tetapi kita bekerja secara sistem. Dimana ada Komisioner Kompolnas ikut melayat ke rumah duka di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Bertemu dengan ibunda dan kakanda dalam menyampaikan rasa belasungkawa, beberapa waktu yang lalu juga berdialog dengan media TV.

"Kita sudah sama-sama tahu, dan kami datang ke sini untuk melihat secara langsung, apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sumbar dan jajarannya," ujarnya.

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, sebelumnya sudah dapat data awal dari media mainstream maupun laporan-laporan yang masuk. Namun, tetap datang mengunjungi Polda Sumbar untuk bisa membuktikan informasi-informasi tersebut.

Kompolnas RI baru bisa datang, karena memberikan kesempatan kepada Bapak Kapolda dan jajaran Polda Sumbar untuk bisa melaksanakan tugasnya dalam kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Baca juga: FOTO Senjata Api yang Digunakan AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumah Kapolres Solok Selatan

"Karena kalau misalkan kami datang lebih awal, saya bisa merasakan betapa beratnya tugas-tugas yang dihadapi Polda Sumbar, apalagi media dan masyarakat simpang siur dengan berita-berita," katanya.

Sekarang untuk tahap awal, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo melihat, bahwa memang apa yang dilakukan Polda Sumbar khususnya Direktur Reserse Kriminal Umum, sepanjang yang diketahui sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada.

Bahkan, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sempat melihat kondisi tersangka, yang sempat agak kesulitan atau tidak mau makan. Namun, untuk saat ini sudah normal.

Diharapkannya, kedepannya pemeriksaan akan dilanjutkan, kemudian Kompolnas RI berkepentingan untuk bisa melihat langsung, bagaimana kondisi tkp pada malam hari, seperti apa sih situasinya yang diduga sempat menembaki rumah Kapolres Solok Selatan.

"Kami ingin lihat, yang jelas proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Begitu juga karena tersangka adalah anggota Polri aktif, ini secara kesimpulan dan secara paralel, kita akan melaksanakan sidang kode etik kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Baca juga: Tersangka Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Disebut Penghibur Terhebat di Polres Solok Selatan

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menilai kejadian penembakan ini merupakan peristiwa yang luar biasa, dimana seorang anggota Polisi aktif menembaki rekannya sendiri.

"Kita merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga besar Polri maupun dari keluarga besar yang bersangkutan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini