Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polisi Tembak Polisi di Sumbar, PBHI: Perpanjang Catatan Kelam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Oleh karena itu PBHI Sumbar mendesak agar :

1. Kapolri memberikan atensi yang besar dan serius terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, karena tindakan penembakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh ketidak senangan oknum polisi atau pihak-pihak tertentu dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

2. Kapolri Copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin  tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar!

3. Kapolri harus memeriksa Kapolda Sumbar terkait kejahatan-kejahatan lingkungan baik legal maupun ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. 

4. Negara harus memperkuat kembali pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi terkait dengan perlindungan hukum terhadap orang-orang yang ingin membongkar, mengusut, menginformasikan kasus-kasus kejahatan lingkungan meskipun sudah ada UU No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan diperkuat dengan Permen Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan bagi pejuang lingkungan hidup, namun faktanya semua aturan yang dibuat ini kembali mandul tanpa adanya pengawasan dan penindakan hukum yang kuat bagi pelaku kejahatan lingkungan. 

Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya, Kabag Ops Dadang Iskandar diproses oleh Polda Sumbar.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).

Sebelumnya kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanyaUlil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sosok AKP Ulil Ryanto Anshari Polisi Tewas Ditembak Polisi di Solok Selatan Dikenal Rajin Beribadah

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Halaman
123

Berita Terkini