Kasus Kematian Casis Bintara Asal Nias

Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua Butuh Bantuan: Terlilit Utang, Hingga Butuh Biaya Berobat

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antonius Piaman Telaumbanua (kiri), merupakan kakak laki-laki almarhum Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dihadirkan sebagai saksi pada siang kali ini, Kamis (19/9/2024). Selain Antonius, juga hadir sebagai saksi Losawato Telaumbanua (kanan); ayah almarhum Iwan.

Terdakwa Serda Adan mencoba meyakinkan Antonius bahwa Iwan pasti dalam keadaan sehat.

"Dia (terdakwa) bilang abang tenang aja, yang pasti saya tentara kita berdoa dia sehat di sana. Dia kirim juga foto Iwan. sehingga kita percaya," lanjut dia. 

Selanjutnya, pada Maret 2023, terdakwa datang lagi ke rumah dengan meminta dua ekor murai batu. 

Kemudian sekitar September dan Oktober 2023, terdakwa Serda Adan mengatakan Iwan akan dilantik. Saat itu terdakwa memaksa keluarga untuk menghadiri pelantikan tersebut di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

"Ditunggu jam satu siang sampai jam tujuh malam tidak ada kabar terdakwa. Dan kami kembali pulang," ujar dia.  

Kemudian dia mengatakan pelantikan Iwan ditunda hingga Februari 2024. Terdakwa menyebut Iwan akan masuk dalam pasukan khusus.

Karena hingga Februari 2024 tidak ada kejelasan. Pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Lanal Nias pada Maret 2024. Dari sana lah dari baru terungkap kebenarannya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini