TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua, korban pembunuhan dengan terdakwa Serda Adan Aryal Marsal membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun dari institusi TNI.
Antonius Piaman Telaumbanua, kakak almarhum Iwan mengatakan bahwa keluarganya memang berharap uluran tangan, baik itu bantuan materil maupun bantuan psikologis.
"Kita memang sangat berharap bantuan. Misalnya, menghadiri sidang ini banyak pengeluaran, biaya perjalanan ke sini saja ngutang sana ngutang sini, kami tidak tau nanti bagaimana menggantinya kalau tidak ada perhatian dari instansi tertentu," kata Antonius yang menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-03 Padang bersama ayahnya Losawato Telaumbanua, Kamis (19/9/2024).
Kata dia, keluarga yang jadi korban, juga mengalami kerugian materil. Sejumlah uang yang dulu diserahkan ke terdakwa Serda Adan jumlahnya tak kurang dari Rp221 juta.
Uang tersebut didapatkan keluarga dengan berutang. Adapun bunga dari utang tersebut pun menumpuk.
"Rp221 juta itu yang ada buktinya saja, belum biaya-biaya lain yang diminta terdakwa. Lalu bunga utang juga menumpuk di koperasi. Sehingga totalnya lebih kurang Rp555 juta," kata Antonius.
Tak hanya itu, saat ini keluarga juga butuh bantuan biaya berobat ibu almarhum Iwan.
Baca juga: Beri Kesaksian dalam Sidang, Keluarga Eks Casis TNI Asal Nias Ungkap Sederet Kebohongan Serda Adan
Antonius bilang, Ibu Iwan mengalami stres lantaran selama lebih kurang setahun merasa cemas dengan kondisi Iwan yang dijanjikan lulus sebagai prajurit TNI AL.
Stres yang dialami Ibu Iwan memuncak ketika mengetahui anaknya telah tiada, karena dibunuh Serda Adan.
Lima bulan terakhir ibu Iwan mengalami sakit dan harus dirawat.
"Mulanya dirawat di RS Gunung Sitoli, namun harus dirujuk ke RS di Medan," imbuh Antonius.
"Setelah almarhum (Iwan) ditemukan dan dimakamkan, kondisi tubuh ibu drop, dibawa ke Rumah Sakit di Gunung Sitoli ternyata tidak bisa ditangani, dan harus dirujuk ke Medan. Hampir lima bulan sekarang di Rumah Sakit. Sampai sekarang ibu belum pulih," katanya.
Keluarga Iwan: Berat Untuk Memaafkan Terdakwa Serda Adan
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghadiri sidang lanjutan kasus kematian eks calon siswa casis Bintara TNI asal Nias Selatan bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan terdakwa Serda Adan Aryal Marsal, Kamis (19/9/2024).
Losawato Telaumbanua dan Antonius Piaman Telaumbanua hadir dipersidangan sebagai saksi. Losawato ialah ayah almarhum Iwan, Semen Antonius merupakan kakak laki-laki almarhum Iwan.
Antonius menuturkan berat untuk memaafkan terdakwa Serda Adan. Hal itu dikatakannya saat ditanyai hakim.