Kabupaten Pasaman Barat

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor di Warung Nasi Dini Hari

Tim opsnal unit Reskrim Polsek Sungai Beremas bersama unit Reskrim Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Humas Polres Pasaman Barat
Petugas gabungan saat mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Tim opsnal unit Reskrim Polsek Sungai Beremas bersama unit Reskrim Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku berhasil diringkus di Simpang Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sungai Beremas pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Nurhayati.

"Dari keterangan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) serta memeriksa sejumlah saksi yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan," katanya di Simpang Empat, Jumat.

Lebih lanjut AKP Efriadi menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Baca juga: Resmikan Pemekaran di Ranah Batahan, Bupati Pasaman Barat Minta Sosialisasikan Program Unggulan

Saat itu saksi Syah Muliakhaidir memarkirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, saat saksi bangun tidur, ia melihat pintu depan warung sudah terbuka dan sepeda motor sudah tidak terlihat di dalam warung tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Beremas,” ujarnya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut, petugas mendapat informasi dari tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp5 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju Kecamatan Kinali dan dibackup juga oleh personel unit Reskrim Polsek Kinali untuk melakukan penyelidikan.

"Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku AM yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR150R warna hitam merah di Simpang Pasar Durian Kilangan, selanjutnya petugas menyesuaikan nomor rangka serta nomor mesin, dan akhirnya didapati sesuai dengan sepeda motor milik korban Nurhayati," ungkapnya.

Baca juga: Hingga Hari Ini APK di Pasaman Barat Masih Banyak Terpasang di Lokasi Terlarang

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, pelaku AM bersama temannya berinisial UC mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah warung nasi di Batang Lapu dengan cara merusak gembok pintu belakang warung nasi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Pelaku bersama temannya UC masuk ke warung dan langsung membawa sepeda motor tersebut yang kuncinya saat itu masih terpasang di sepeda motor itu, kemudian pelaku bersama UC membawanya kabur ke daerah Kinali untuk dijual," lanjutnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya keterkaitan pelaku atas kejadian pencurian satu unit Honda Scoopy yang terjadi di Penginapan Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Lembang Melintang.

“Selain itu, pelaku lainnya akan kami kejar yang identitasnya sudah kami kantongi. Akibat adanya kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,3 juta,” sebutnya.

Baca juga: Hingga Hari Ini APK di Pasaman Barat Masih Banyak Terpasang di Lokasi Terlarang

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved