Pemilu 2024
Hingga Hari Ini APK di Pasaman Barat Masih Banyak Terpasang di Lokasi Terlarang
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di Kabupaten Pasaman Barat masih banyak terpasang di zona terlarang. Padahal Komisi Pemilihan ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di Kabupaten Pasaman Barat masih banyak terpasang di zona terlarang. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK tersebut.
Hingga saat ini terlihat APK itu masih terpasang di sejumlah sisi jalan, bahkan tidak sedikit yang masih melekat di pohon dan tiang listrik. Seolah hal ini luput dari pantauan pihak yang berwenang.
Salah seorang warga, Aan (30) membenarkan masih banyaknya APK dan atribut kampanye yang terpasang di lokasi terlarang. Sama halnya dengan pengamatan TribunPadang.com.
“APK itu bahkan dipasang tepat di tikungan jalan, selain semrawut hal itu juga sangat mengganggu pengguna jalan,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang kepada TribunPadang.com mengatakan, pihaknya masih mencari formula untuk penertiban alat peraga kampanye.
“Kita sudah mengirimkan surat kepada partai politik peserta pemilu pada Rabu (24/1/2024) kemarin, agar dalam jangka waktu tiga hari mereka menertibkan APK-nya secara mandiri,” sebutnya di Simpang Empat, Rabu (31/1/2024).
Dikatakan, bahwa sudah ada beberapa partai politik yang hadir ke kantor Bawaslu dan menyampaikan untuk dilakukan upaya penertiban secara mandiri.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sijunjung Lakukan Penertiban APK Serentak di 8 Kecamatan
“Hingga saat ini sudah ada lima laporan masyarakat terkait alat peraga kampanye yang terpasang di tempat terlarang. Rencana penertiban APK tetap ada dan masih kita pikirkan juga," ungkapnya.
Sementara itu, untuk lokasi pemasangan APK itu sendiri sebelumnya telah diatur oleh KPU Pasaman Barat berdasarkan Surat Keputusan KPU Pasaman Barat Nomor 343 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.
Di sana jelas disampaikan bahwa ada sekitar 548 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari se-Pasaman Barat.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Salah-Satu-APK-Caleg-Terpasang-di-Pohon-di-Jalur-32-Pasaman-Barat.jpg)