TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai bencana longsor yang terjadi di Jalan Nasional Sumbar- Riau, di Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan bencana yang terencana.
Diketahui, longsor di Pangkalan mengakibatkan jalan putus, pada Selasa (26/12/2023) lalu. Longsor terjadi beberapa kali dan diberlakukan akses jalan buka tutup.
Begitu juga dengan Jalan nasional Sumbar-Kerinci Jambi, di Nagari Lolo, Kabupaten Solok yang mengalami longsor pada Minggu (31/12/2023).
Hal ini dikarenakan di kedua lokasi longsor tersebut ditemukan pertambangan-pertambangan mineral logam yang dinilai merusak ruang ekologis sekitar.
"Kami melihat bencana yang ada di jalan nasional yang menghubungkan antara Sumatera Barat dengan Pekanbaru via Pangkalan dan Sumatera Barat-Jambi di Kabupaten Solok, kami melihat ini sudah diceritakan semenjak awal dan bencana ini tinggal menunggu waktu saja," ujarĀ Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: 700 Ekor Itik Mati Terendam Banjir di Sijunjung Jelang 4 Hari Dijual, Peternak Rugi Besar
Diki Rafiqi menambahkan, di lokasi kedua bencana longsor tersebut tersebut banyak perizinan tambang.
Dari peta ESDM one may pada 29 Desember 2023, yang dipapar Diki, di Jalan Nasional Sumbar-Riau terdapat delapan perusahan pertambangan di sekitar kawasan rawan longsor di Pangkalan, Lima Puluh Kota.
Sementara itu berdasarkan peta ESDM one may pada 2 Januari 2024, terdapat lima pertambangan di Jalan Nasional Sumatera Barat- Jambi, via Solok.
"Oleh karena itu, kami menilai bahwa bencana yang terjadi sebulan Ini adalah sebuah bencana yang sudah terencana, terencana karena bencananya itu sudah diceritakan, tapi perizinan pertambangan masih ada di kawasan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah memikirkan mitigasi bencana. Namun bukannya mitigasi bencana, malahan memperburuk ruang ekologi di kawasan-kawasan tersebut.
Baca juga: Banjir dan Longsor di Agam, Jalinsum Sumbar-Medan Terganggu, Lalu Lintas Buka Tutup
"Apa yang terjadi hari ini ya, jalan terputus dan dampak pada perekonomian Sumatera Barat, termasuk mendistribusikan hortikultura ke Provinsi Riau tidak bisa tercapai, begitu juga dengan Sumatera Barat ke Provinsi Jambi," tambahnya.
Menurutnya, curah hujan memang tinggi, namun kalau daya tampung ekologis itu rusak, bencana tidak bisa dihindari. (*)