Sementara, enam pendaki yang belum dievakuasi itu sebelumnya telah dikonfirmasi meninggal dunia.
Dari data tersebut Abdul Malik menyebut tidak ada pendaki yang tidak terdaftar di situs BKSDA yang ditemukan dalam proses evakuasi dan pencarian.
Untuk diketahui, erupsi yang terjadi pada pukul 14.54 WIB itu melontarkan abu vulkanik setinggi 3.000 meter dari atas puncak.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan tertulisnya menyebut, erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara lebih kurang 4 menit 41 detik.
Pasca erupsi, Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada).
Baca juga: Semua Pendaki Gunung Marapi Berhasil Ditemukan, Posisi Sudah Dikantongi, Tinggal Evakuasi
Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat disekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung api Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.
Pasca-erupsi, sejumlah daerah yang berada tak jauh dari Gunung Marapi terdampak hujan abu hingga kerikil.
Bahkan hujan abu vulaknik terpantau sampai ke sejumlahd daerah di Pasaman Barat.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News dan Saluran WhatsApp