TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fenomena perubahan alamat Kartu Keluarga (KK) marak dilakukan masyarakat terutama saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SMP maupun SMA.
Perubahan KK disiasati sebagian masyarakat, agar alamat tempat tinggal anak mereka lebih dekat dengan sekolah favorit. Dengan begitu, peluang masuk ke sekolah tersebut lebih tinggi saat PPDB jalur zonasi.
Merespons hal tersebut, Kabid SMA Disdik Sumbar, Mahyan menyebut sesuai peraturan Kemendikbud, seleksi jalur zonasi memang ditentukan berdasarkan jarak terdekat. Serta dibuktikan dengan KK minimal satu tahun terakhir.
Baca juga: PPDB SMP Padang 2023 Telah Selesai, Sebanyak 361 Bangku Masih KosongĀ
Menurutnya, Disdik Sumbar juga tidak bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, sebab kewenangannya berada pada Disdukcapil.
"Kita sudah koordinasi juga dengan Disdukcapil, mereka tidak bisa menolak perubahan KK tersebut, selagi memenuhi persyaratan administrasinya, perubahan KK bisa dilakukan" kata Mahyan, Rabu (5/7/2023).
Menurut Mahyan, masyarakat masih melakukan trik-trik tersebut karena masih menganggap adanya sekolah unggulan.
Padahal nyatanya semua sekolah negeri sama saja, alias tidak ada sekolah unggulan.
Ia menambahkan, Disdik Sumbar menjalankan PPDB jalur zonasi ini untuk memastikan pemerataan sekolah, termasuk sekolah di daerah.
"Kalau persepsi semua sekolah sama, tidak ada sekolah unggul. Tidak akan ada masalah pada PPDB ini," katanya.
Baca juga: 54 SMP Swasta di Kota Padang, Rekomendasi Sekolah Bagi Peserta yang Belum Lulus PPDB
Untuk itu, Ia mengimbau orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya pada PPDB sesuai dengan jalur zonasi.
Diberitakan sebelumnya, pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membludak saat momen liburan sekolah, Selasa (4/7/2023).
Masyarakat tampak memenuhi kantor pelayanan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kampung Jao, Kota Padang itu.
Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius menyebut pengurusan dokumen kependudukan yang banyak meliputi perubahan data kartu keluarga (KK) dan juga perekapan e-KTP bagi pemula.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Padang 2023 Tahap II Dibuka Mulai Hari Ini, Aksespsb.diknaspadang.id
Menurutnya, perubahan data KK ini banyak dilakukan masyarakat sebagai persiapan anaknya masuk sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 nanti.
Sebab salah satu persyaratan agar lulus seleksi PPDB jalur zonasi haruslah tinggal dekat sekolah yang dibuktikan dengan KK setahun terakhir.