"Jalur zonasi PPDB ini berdampak pada pelayanan Disdukcapil, orang tua yang menginginkan anaknya di sekolah tertentu, sementara KK jauh dari sekolah, mereka memindahkan anaknya ke KK saudaranya yang jaraknya dekat ke sekolah pilihan mereka," kata Teddy, ditemui, Selasa (4/7/2023).
Teddy mengaku, Disdukcapil tidak dapat menolak permohonan perubahan KK selama memenuhi syarat untuk pengurusan adminduk tersebut.
Lanjutnya, peningkatan pelayanan ini sekitar 30 sampai 50 persen dari biasanya. Biasanya pihaknya melayani 1000 pengurusan adminduk kini menjadi sekitar 1.500.
"Lonjakan ini juga pada remaja yang masuk usia 17 tahun, mereka melakukan perekapan KTP. Karena saat ini sedang libur sekolah," kata Teddy.
Teddy mengatakan, pihaknya bahkan melayani perekapan e-KTP bagi remaja usia 17 tahun sekitar 100 sampai 150 orang setiap hari.
Padahal Disdukcapil Padang sudah ke sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat untuk merekap data siswa.
"Saat perekapan di sekolah mereka tidak ikut, namun saat ini butuh, maka mereka melakukan perekapan ke sini," katanya
Penyebab lainnya kata Teddy, membludaknya pelayanan ini dikarenakan peralatan perekaman data e-KTP di sejumlah kecamatan sedang rusak. Meskipun membludak pelayan Disdukcapil Padang tampak tetap berjalan lancar.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News