BERITA POPULER PADANG

BERITA POPULER PADANG: Anak Korban Kekerasan Ayah Tiri dan Kebakaran di Lubuk Begalung

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam unit toko dan dua unit rumah terbakar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/6/2023). Ini menjadi berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang anak korban kekerasan ayah tiri dan kebakaran di Lubuk Begalung.

Selengkapnya:

1. Balita 4 Tahun jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri di Padang

Seorang anak balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah tiri di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa korban berinisial Ha yang masih berusia empat tahun.

Sedangkan pelaku berinisial MWZ panggilan J (24) warga Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Balita 4 Tahun jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri di Padang

Pelaku merupakan seorang lelaki yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Padang.

Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang ibu rumah tangga berinisial PA yang beralamat di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 307 / V / 2023 / Spkt / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 04 Mei 2023.

Terkait perkara ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah mengamankan pelaku pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Inisial MWZ diringkus di Simpang Lampu Merah By Pass Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Korban masih berumur 4 tahun. Hubungannya dengan pelaku adalah anak tiri," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Jalani Trauma Healing, Anak Korban Kekerasan di Padang Pariaman Dibawa ke BBPPKS Padang

Ia menduga, pelaku merasa kurang senang sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kita menyerahkan perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang," kata Ipda Adrian Afandi.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa dugaan kekerasan ini terjadi di dalam sebuah rumah kontrakan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 80 Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," kata Ipda Yanti Delfina.

Baca juga: Polisi akan Periksa Kejiwaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Tersangka Kekerasan pada Anak

2. Kebakaran di Padang Sumbar Hanguskan 7 Bangunan dan 2 Sepeda Motor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kebakaran di Jalan Raya Lubuk Begalung Nomor 7, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghanguskan 7 bangunan, Rabu (14/6/2023).

Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan kejadian kebakaran ini dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang pukul 05.08 WIB.

"Saksi melihat api dari toko, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Sutan Hendra.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Lubuk Begalung Padang, Diduga Api Berasal dari Toko Barang Harian

Pihaknya langsung menurunkan armada menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.

"Jumlah yang terbakar ada tujuh bangunan, yaitu lima unit toko dan dua unit rumah," kata Sutan Hendra.

Ia mengatakan, selain bangunan juga ada dua unit kendaraan sepeda motor ikut terbakar.

"Kita menurunkan tujuh unit armada dengan personel 60 orang," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran di Padang Sumbar Hanguskan 7 Bangunan dan 2 Sepeda Motor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Dikatakannya, proses pemadaman selesai pukul 06.05 WIB.

"Untuk penyebab kebakaran kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Sutan Hendra menaksir kerugian dalam kejadian kebakaran ini mencapai Rp 1 miliar.

Berita Terkini