Kekerasan pada Anak

Polisi akan Periksa Kejiwaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Tersangka Kekerasan pada Anak

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu kandung pelaku kekerasan pada anak di Kabupaten Padang Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Terduga pelaku kekerasan anak kandung WW (33) ibu kandung korban saat diperiksa di Mapolres Pariaman, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu kandung pelaku kekerasan pada anak di Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagaimana diketahui pelaku yang kini menjadi tersangka merupkan warga Pinjauan, Pilubang, Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Polres Pariaman akan melakukan pemeriksaan pada WW (42), untuk mengetahui lebih lanjut kondisi psikisnya.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pemeriksaan ini meliputi psikis dan kejiwaan tersangka.

"Tujuannya untuk memperjelas penyebab alasan tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya," jelas Arvi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Ibu yang Aniaya Anak Kandung di Sungai Limau Padang Pariaman Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Pada awalnya pelaku disangkakan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Namun karena korban adalah darah daging sendiri, maka hukuman ditambah sepertiga dari 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya,  korban inisial B (10) disiksa oleh ibunya sendiri.

Akibat penyiksaan korban mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka lepuh, lebam dan lainnya.

Luka itu disebabkan oleh siraman air panas, benturan ke dinding, pukulan benda tumpul, jambakan dan pukulan tangan.

Baca juga: Ibu Kandung Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka

Akibat penyiksaan itu, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan perut menggembung. Korban juga dirawat akibat luka pada fisik luarnya. Korban saat ini diperiksa secara intensif di RSUD Pariaman.

“Korban diperiksa di RSUD Pariaman. Setelah dicek, ternyata perut korban menggembung karena tidak bisa buang air kecil. Korban pun tidak merasa ingin buang air kecil,” jelas Arvi.

Karena kondisi itu, korban dirawat secara khusus dan akan dilakukan upaya penyedotan air seni.

“Selain permasalahan perut, terhadap korban juga diberikan pengobatan atas luka bakar dan luka benturan lain di tubuhnya,” ujar Arvi.

Selain pengobatan fisik, penyembuhan psikis korban akibat trauma penyiksaan dari ibunya juga dilakukan.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved