Kekerasan pada Anak

Pemko Berikan Beasiswa untuk Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Padang

Pemerintah memberikan beasiswa khusus untuk anak yang menjadi korban kekerasan ibu kandungnya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
IG Matarakyat
Dua anak jadi korban pengancaman ibu kandung saat berada di Polresta Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah memberikan beasiswa khusus untuk anak yang menjadi korban kekerasan ibu kandungnya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, sempat viral adanya kejadian seorang ibu dengan sengaja mengancam anaknya menggunakan senjata tajam untuk mendapat perhatian mantan suaminya terkait masalah ekonomi.

Pelaku berinisial S ini berhasil diamankan setelah turun dari mobil di kawasan Basko Grand Mall di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga: Kasus Ibu Ancam Anaknya di Padang Berakhir Damai, DP3AP3KB Pastikan Pendampingan Konseling

Wali Kota Padang Hendri Septa mendatangi langsung Kantor Polresta Padang untuk bertemu dengan kedua orang tua anak yang viral karena mendapat pengancaman.

Hendri Septa terlihat hadir bersama dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir, Selasa (2/5/2023).

"Kami Pemerintah Kota Padang, saya tentu sudah berniat bersama Dinas Pendidikan untuk merawat anak dari pasangan inisial I dan S ini dengan memberikan beasiswa khusus," kata Hendri Septa.

Ia mengatakan, beasiswa khsus ini diberikan agar mereka jangan terganggu proses perkembangan belajarnya.

"Tadi saya sampaikan kepada pasangan ini. Kalau masih juga menganiaya anak, Pemerintah Kota Padang tidak segan-segan mengambil hak asuh anak, dan kami akan rawat anak ini," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Kasus Ibu Ancam Anak Sendiri di Padang, Polisi Carikan Pendamping Korban

Hendri Septa menyebutkan dirinya sebelumnya sudah berniat untuk melihat keluarga inisial I dan S, dikarenakan ada kejadian yang sempat viral.

"Bagaimana melihat langsung kondisi anak-anaknya, karena dari video viral itu kasihan saya melihatnya."

"Saya sudah janji dengan Bapak Kapolresta Padang untuk melihatnya, dan Alhamdulillah masih ada di Kantor Polresta Padang," kata Hendri Septa.

Hendri Septa baru berkesempatan hadir bersama dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Maigus Nasir bersama dengan Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto.

"Kita memberikan sosialisasi bagaimana cara membina keluarga yang baik. Alhamdulillah sudah dipersatukan kembali," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Populer Padang: Aksi Damai Peringati May Day dan Kasus Ibu Ancam Anak Berakhir Damai

Hendri Septa mendengar pasangan ini sempat berpisah beberapa waktu yang lalu, dan pihak laki-laki telah menjatuhkan talak pada istrinya.

"Namun, dari Bapak Maigus Nasir menjelaskan kalau masih dalam masa Iddah cukup dengan keinginan kembali dan permintaan maaf sudah bisa kembali menjadi suami istri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved