Kota Payakumbuh

Gegara Nekat Curi Spare Part Ekskavator, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polres Payakumbuh

Akibat nekat mencuri spare part mesin ekskavator, seorang lelaki berinisial LV panggilan Lilik (61) diringkus Polres Payakumbuh. Pelaku merupakan ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pelaku pencurian spare part ekskavator yang diringkus Polres Payakumbuh, pada Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Akibat nekat mencuri spare part mesin ekskavator, seorang lelaki berinisial LV panggilan Lilik (61) diringkus Polres Payakumbuh.

Pelaku merupakan warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku diduga mencuri spare part mesin Excavator merk Komatsu PC 200-6.

Kata dia, pelaku melancarkan aksinya pada April 2023 yang lalu dan berhasil diamankan Polres Payakumbuh bersama Polsek Luhak pada Rabu (17/5/2023).

"Pelaku kita amankan saat sedang bersantai di dalam kamar rumahnya," kata AKP Elvis Susilo, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Penjaga Rental PS di Padang Diringkus Polisi Gegera Nekat Curi HP Pelanggannya

Ia mengatakan, pengungkapan perkara pencurian ini berawal adanya laporan korban yang merasa dirugikan.

Selanjutnya digali informasi dengan memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti.

"Hasil di lapangan, pelaku pencurian spare part ekskavator ini mengarah kepada pelaku berinisial LV. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.

Elvis Susilo menyampaikan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan mengambil beberapa bagian spare part.

"Jadi, pelaku ini mencuri bagian-bagian mesin dari ekskavator ini secara bertahap. Dimulai dari item terkecil, hingga ke item yang besar dengan bantuan dua rekan lainnya," katanya.

Baca juga: Hantam Kepala Ibu Kandung dengan Batu untuk Curi Emas, Seorang Anak di Tanah Datar Diringkus Polisi

Dijelaskannya, bagian yang diambil terdiri dari radiator, dinamo, starter, dinamo cas pada bulan Maret 2023. Selanjutnya pelaku kembali mengambil beberapa bagian dari mesin ekskavator dengan tujuan dijual kembali.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh, sedangkan untuk barang bukti ada tiga unit bagian spare part yang dicuri," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved