TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi penangkapan dua orang terduga kurir narkoba jenis ganja di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial IDA panggilan I (25) warga Sawah Laweh Bunga Pasang III, Nagari Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selanjutnya, pelaku anak di bawah umur yang berinisial MFR panggilan F (16) beralamat di Jalan Pahlawan 17, Kelurahan Kampung Jawa 1, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.
Keduanya diringkus oleh petugas BNNP Sumbar di Jalan By Pass, Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar, Sukria Gaos, menjelaskan bahwa kedua pelaku statusnya sampai saat ini adalah kurir dan telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar.
Baca juga: Ungkap Kasus 2 Pemuda Jadi Kurir Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur Diduga Mendapat Ancaman
Ia mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan berupa 11 paket diduga narkoba jenis ganja dengan berat bersih 8.497 gram, satu unit mobil, dua unit HP, dan uang tunai Rp 250 ribu.
"Kronologis kejadian berawal dari Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya pengangkutan narkotika jenis ganja kering yang akan dibawa melintasi wilayah Sumbar pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023," kata Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target dan rencana lokasi penangkapan.
"Dari penyelidikan, tim pemberantasan BNNP Sumbar terpantau bahwa narkotika jenis ganja tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda empat Honda Mobilio," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.
Selanjutnya, pada Kamis (4/5/2023), Tim BNNP Sumbar sudah mulai melakukan kegiatan penyelidikan di lapangan.
Baca juga: BNNP Sumbar Tangkap 2 Pemuda di Bypass padang, Petugas Sita 11 Paket Ganja Kering
"Sekira pukul 22.00 WIB, Tim BNNP Sumbar mendapatkan informasi lanjutan, kemudian tim melaksanakan mapping di jalan Lintas Sumatera.
Selanjutnya tim standby di SPBU Palanta Kabupaten Padang Pariaman, sambil memantau pergerakan target operasi," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.
Ia menyebutkan, target operasi terpantau melewati Kota Bukittinggi, dan tim segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan sebelumnya pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB, target operasi telah sampai di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim BNNP Sumbar berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti," katanya.
Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan BNNP Sumbar tidak akan henti-hentinya untuk melakukan penangkapan terkait pelaku peredaran narkoba jenis ganja, sabu, maupun ekstasi.