Sebagian massa aksi tampak menggunakan spanduk dan baliho untuk melindungi diri dari guyuran hujan.
Sementara sejumlah massa lainnya tampak menggunakan payung hingga jas hujan.
Salah satu spanduk tuntutan bertuliskan 'Telah berpulang ke Rahmatullah hati nurani DPR',
Salah seorang orator mengatakan, DPR telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi, karena telah mengesahkan Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
"MK sudah menyatakan inkonstitusional, tapi pemerintah dan DPR tetap bersikeras menjadikan Perppu menjadi UU Ciptaker," ujar orator itu.
Seorang remaja dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang turunkan sebanyak empat unit mobil pemadam ke lokasi kejadian kebakaran, Kamis (30/3/2023).
Kebakaran ini terjadi di kawasan GOR H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Kita menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 16.20 WIB, kami terima adanya laporan kebakaran dari masyarakat," kata Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.
Baca juga: Satu Nyawa Melayang Akibat Kebakaran di GOR H Agus Salim Padang, Polisi Pasang Police Line
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan sebanyak empat unit armada ke lokasi kejadian kebakaran di kawasan GOR H Agus Salim Padang.
"Kami menurunkan empat unit armada ditambah satu unit mobil komando. Sedangkan untuk petugas ada 25 orang," kata Sutan Hendra.
Sesampai di lokasi langsung melakukan pemadaman bersama-sama. Untuk objek yang terbakar satu unit cafe dan empat unit kantor sekretariat olahraga.
Baca juga: Kebakaran di GOR H Agus Salim Padang Memakan Korban Jiwa, Seorang Remaja Tewas Terjebak Api
"Korban jiwa dalam kejadian ini ada satu orang bernama Faiz (16) dengan kondisi meninggal dunia. Korban ini diinformasikan mengalami keterbelakangan mental," katanya
Sutan Hendra menyebutkan saat terjadinya kebakaran korban berada di ruangan dalam cafe yang bernama Tribun Cafe Ibu.
Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
"Untuk proses pemadaman berlangsung selama 30 menit dan tidak ada kendala yang berarti," pungkasnya.