"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujarnya.
Baca juga: Populer Sumbar: 12 Korban Pelecehan di Unand dan Orang Hilang di Limapuluh Kota Ditemukan
Rika mengatakan kedua terlapor juga telah mengakui perbuatanya.
Selain itu, terduga kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
"Selanjutnya Satgas PPK juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," ujarnya.
Rika mengatakan, saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini (*).