Pelecehan Seksual di Unand

Rektor Unand: Kasus Pelecehan oleh 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Sudah Diperiksa Polisi

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektorat Unand

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri menyebut kasus pelecehan oleh 2 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) sudah diperiksa kepolisian.

Selain itu, pemberian sanksi bagi dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) terduga pelaku pelecehan seksual masih belum dilakukan.

Hal ini karena pihaknya menunggu rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas

Menurutnya, saat ini Satgas PPKS sedang memperoses kasus tersebut dan mendekati hasil rekomendasi.

"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan," ujar Prof Yuliandri, Senin (25/2/2023).

Prof Yuliandri menambahkan, selain ditangani satgas PPKS, kasus pelecehan seksual ini juga sudah diperiksa oleh kepolisian.

Baca juga: Satgas PPKS Unand Ajukan Penonaktifan 2 Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, aparat hukum juga sudah melalukan pemeriksaan.

"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Rektor Unand menegaskan, baru akan memberikan tindakan setelah keluar rekomendasi Satgas PPKS.

"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," kata Prof Yuliandri.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswi FK Viral di Medsos, PPKS Unand: Sedang Diproses

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengajukan agar kedua mahasiswa (FK) yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dikutip Senin (27/4/2023)

Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi saksi.

Lanjutnya, terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

Halaman
12

Berita Terkini