Kota Padang

DP3AP2KB Padang Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Kuranji, Pastikan Psikis Korban Terjaga

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DP3AP2KB Kota Padang memberikan pendampingan terhadap AD (15), remaja putri yang jadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya.

Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya mengatakan, pendampingan itu untuk memastikan kasus ini tidak mempengaruhi psikis korban apalagi korban dalam usia sekolah.

"Tim sudah melakukan pendampingan kepada korban untuk tetap memelihara psikis. Jika nantinya ada tindakan kekerasan fisik, maka tim akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan secara medis," ujar, Rabu (15/2/2023).

Eri Sendjaya menuturkan kepercayaan diri korban harus dipelihara dengan baik.

Ia mengimbau kepada lingkungan tempat tinggal korban agar tidak memberikan tekanan-tekanan, baik secara lisan ataupun tulisan.

Baca juga: Lagi-lagi Polisi Tangkap Gaek Rutiang, Remaja Putri Jadi Korban Ayah Bejat di Padang

"Melindungi anak-anak adalah tugas kita bersama. Kita tentunya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya ayah menjadi tulang punggung dan tempat berlindung yang harus mengayomi anaknya, agar mempersiapkan generasi muda ke depan untuk hari yang lebih baik," ujarnya.

Eri Sendjaya menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan.

Lanjutnya, deteksi dini agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak di sekolah yaitu meningkatkan pengawasan dan konseling sekolah guru bimbingan konseling.

"Guru harus mampu membangun keyakinan peserta didik untuk tidak segan menceritakan kendala masalah peserta didik. Komite sekolah dan wali murid memiliki peran untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang ayah kandung yang diduga menyetubuhi anaknya sendiri di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Motif Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak 2019 di Padang Panjang hingga Melahirkan

Diketahui pelaku berinisial Ar (47) seorang buruh harian lepas, sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial AD (15).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, perkara ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Kata dia, pelaku diamankan pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berawal pada saat diamankan oleh warga dan dibawa ke Polresta Padang. Kemudian dibuat laporan polisi di Polresta Padang," kata Yanti, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Gaek Rutiang Setubuhi Anak Sendiri saat Istri Kerja, Sudah 5 Kali dalam 1,5 Bulan

Baca juga: Ayah Gaek Rutiang di Padang Panjang, Cabuli Anak Kandung Sejak 2019 hingga Melahirkan

Sejauh ini, lanjut Yanti, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pelapor (orang tua perempuan korban), korban, dan beberapa warga.

Halaman
12

Berita Terkini