"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban," ucapnya.
Yanti menjelaskan, kejadian dugaan tindak pidana ini terjadi pada Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Orang tua perempuan dari korban mendapat laporan dari Ketua RT bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban," katanya.
Ia mengatakan, dugaan terjadinya persetubuhan ini terjadi di salah satu toilet Masjid di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku digerebek oleh masyarakat, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan membuat Laporan Polisi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)