Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Saat Sidang, Irjen Teddy Marahi Penyidik Polda Metro Jaya Soal Status Positif Narkoba

Penulis: Rahmadi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023).

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Akibat perbuatannya, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro Jaya di Persidangan, 

Berita Terkini