TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku siap menampung mahasiswa Universitas Andalas (Unand) tidak lulus Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KI-P) Kuliah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Hal ini diungkapkan Genius Umar saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (1/2/2023) di Kantor Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar).
Genius Umar mengatakan, bagi mahasiswa Unand yang tidak lulus KIP K bisa malapor ke Kantor Dinas Pendidikan Pariaman.
Lanjutnya, selama ini Pemerintahan Kota (Pemko) Pariaman sudah memiliki program satu keluarga satu sarjana.
"Silahkan melapor ke Dinas Pendidikan, selama ini kita juga punya program satu keluarga satu sarjana yang dibiyai pemerintah kota ke berbagai perguruan tinggi yang berbasis skill," ujar Genius Umar.
Baca juga: Klarifikasi Unand Soal Ratusan Mahasiswa Terancam Diberhentikan, Sebut Gegara Ketersediaan Kuota KIP
Genius Umar mengatakan, berbagai perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemko Pariaman seperti Politeknik Semarang, Politekni Negeri Padang, Fakultas Vokasi ITB, Politeknik perikanan dan lainnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang KIP K diputus tentu akan sangat merugikan mahasiswa apalagi jika berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kalau ada dari Pariaman akan kita cek, kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu akan kita siapkan kebijakan khusus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 500 mahasiswa Unand semester I yang lanjut ke semester II terancam berhenti kuliah.
Mereka terancam berhenti karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mereka tidak lolos verifikasi.
Baca juga: Komisi V DPR RI Kunker ke Pariaman, Genius Umar Usulkan Sejumlah Rencana Pembangunan
Kepala Keasistenan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa para mahasiswa tersebut akan datang melapor ke Ombudsman.
"Beberapa hari ini, kami mengamati kasus 500 mahasiswa Unand itu dikeluarkan atau tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah," ujar Adel Wahidin, Rabu (1/2/2024)
Adel Wahidi mengaku, sudah menghubungi pendampingi mahasiswa untuk datang menyampaikan laporan ke Ombudsman
Lanjutnya, persoalan ini harus dilaporkan ke Ombudman, agar pihaknya bisa segera mencek problem yang terjadi di Unand.
"Kita bisa mencek, apakah memang ada problem, misalnya apakah Unand memeriksa data sejak awal penerimaan. Kalau diperiksa apakah terdata di DTKS, kok tiba-tiba, tidak dianggap di DTKS atau memang persoalan kuota, misalnya Unand ini ada kuota 2000, ternyata di semester dua hanya 1500 lalu Unand harus kurangi," ujarnya.
Baca juga: Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat