Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga pasang remaja diamankan diaman warga, Rabu (27/4/2022) dini hari.
Tiga pasangan ini ditemukan duduk-duduk berpasangan sehingga dianggap meresahkan masyarakat.
Mereka ini duduk di komplek perumahan di Kampung Jua, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Update 23 Remaja Terjaring Razia di Penginapan, Satpol PP Padang Identifikasi 8 Terduga PSK
Baca juga: Remaja di Padang Diduga Berbuat Mesum, Kasatpol PP Mursalim Minta Masyarakat Jadi Mata-mata
Mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, warga pun mengamankan remaja ini.
Langkah ini diambil karena sebelumnya warga menemukan pasangan yang melakukan perbuatan asusila.
Setelah diamankan, remaja ini dibawa ke Polsek Lubuk Begalung oleh warga sekitar.
Selanjutnya Polsek Lubuk Begalung melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Padang.
Ketiga remaja ini pun diantarkan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.
"Informasi yang kita dapatkan, lokasinya sepi dan minim penerangan. Lalu dijadikan lokasi untuk duduk-duduk," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
"Sekitar pukul 00.00 WIB pasangan ini dibawa oleh Polsek Lubuk Begalung ke Mako Satpol PP Kota Padang," kata Mursalim.
Baca juga: Minuman Beralkohol Berbagai Merek Disita Satpol PP Padang dari Tempat Biliar di Belakang Pondok
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, ketiga pasangan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku oleh PPNS Satpol PP Padang.
Selain itu juga dilakukan pemanggilan orang tua.
"Untuk nama remaja perempuan ini berinisial RH (16), LP (17), FM (19)," katanya.
Sedangkan remaja laki-laki berinisial AG (19), RL (17), dan AF (19).