Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan calon jemaah haji yang sudah terdaftar di tahun 2020 berangkat tahun ini.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar Joben, didampingi Seksi Bina Umroh dan Haji Khusus, Seksi Akomodasi dan transportasi Haji reguler.
Joben mengatakan dengan keluarnya biaya haji tahun 2022 melalui kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag RI maka kemungkinan keberangkatan jamaah tahun ini besar.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik, tapi Tidak Dibebankan kepada CJH, Kemenag Padang Panjang Bersyukur
Baca juga: Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022
"Insyaallah dengan keluarnya biaya haji ini kemungkinan keberangkatan itu besar, hanya saja kami masih menunggu jumlah kuota dan kriteria jamaah," jelasnya, Kamis (14/4/2022).
Seksi Akomodasi dan transportasi Haji reguler, Ami Mulyawan mengatakan jamaah yang akan berangkat adalah jamaah yang sudah terdaftar dan batal berangkat pada tahun 2020 lalu.
Jumlahnya sebanyak 4.613 jamaah, hanya saja belum bisa dipastikan berapa jumlah pasti yang akan diberangkatkan.
"Wacananya yang berangkat ini kan setengah dari kuota yang ada, jadi sesuai dengan prinsip first come first serve maka jamaah tahun 2020 yang akan diberangkatkan," katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Jemaah 41 Hari di Arab Saudi, Tetap Prokes!
Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Berangkat Haji Tahun 2022 Ini, Apa Saja Syaratnya?
Bila memang kuotanya setengah, jamaah yang berangkat itu nantinya akan dirangking sesuai nomor kursi yang duluan mendaftar.
"Jadi kalau memang kuotanya setengah, berarti tidak seluruh jamaah tahun 2020 berangkat," bebernya.
Selain jumlah kuota, pada tahun 2022 ini usia jamaah juga dibatasi sesuai ketentuan pemerintahan Arab Saudi yaitu maksimal 65 tahun.
Sesuai dengan aturan tersebut dan menimbang kondisi pandemi Covid-19, tentu masyarakat harus bisa menerimanya.
Jika sesuai wacana kuota 50 persen, maka hanya 2.306 jamaah berusia di bawah 65 tahun yang berangkat sesuai dengan rangking nomor urut kursi pendaftaran.
"Kami harap masyarakat berbesar hati juga untuk menerima keputusan tersebut," terangnya.
Ia juga membeberkan bahwa kemungkinan pemotongan kuota sebesar 50 persen ini masih wacana, terlebih saat ini kuota haji seluruh dunia yang biasanya 2,5 juta sekarang dikurangi menjadi 1 juta jamaah oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sedangkan untuk Indonesia yang kuotanya 210 ribu, tahun ini menjadi 105 ribu jamaah. Jadi bisa pemotongan kuotanya lebih dari 50 persen untuk daerah," tuturnya.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi untuk persoalan kuota ini.(*)