Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Berangkat Haji Tahun 2022 Ini, Apa Saja Syaratnya?
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi izin 1 juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini. Berikut syarat ibadah haji 2022.
TRIBUNPADANG.COM - Kabar baik datang bagi para jemaah haji di Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kuota sebanyak 1 juta jemaah untuk domestik dan luar negeri.
Hal ini ketahui melalui surat resmi yang disiarkan oleh laman Twitter Haramain Sharifain,
"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022," tulis maklumat tersebut.
Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Penyelenggaraan Haji, Pimpinan DPR Ingin Akhiri Spekulasi Tentang Ibadah Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun 2022 ini.
Adapun beberapa syaratnya adalah:
- Jemaah harus berusia dibawah 65 tahun.
- Jemaah wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
- Wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu, para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.
(*)