"Terutama kendaraan over dimension dan overloading," katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada 31 berkas tilang dari pelaksanaan razia kendaraan angkutan barang tersebut.
Baca juga: Hari ini, 2 Kali Terjadi Lakalantas di Jalan By Pass Sungai Sapih Kota Padang, 1 Kecelakaan Tunggal
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Tiku Utara, Awalnya Hendak Menyeberang
"Dengan rincian barang bukti SIM 11 berkas dan barang bukti STNK 20 berkas," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Ia mengatakan, khusus penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi Over Loading ada sebanyak 4 berkas tilang. (*)