Kota Padang

10 Muda-mudi di Padang Terjaring Razia Satpol PP, 4 Perempuan dan 6 Lelaki Diduga, 'Ngamar' di Hotel

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Minggu (23/1/2022) dini hari.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepuluh muda-mudi di dalam penginapan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (23/1/2022).

Sebanyak 10 orang muda-mudi ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam orang laki-laki.

Petugas Satpol PP Kota Padang berhasil menjaring muda-mudi tersebut dalam operasi razia pada Minggu dini hari tadi malam.

Lanjutnya, Muda-mudi ini diamankan pada salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Tangis Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Pecah Saat Ditertibkan Satpol PP, Hanya Ini Hidup Kami Pak

Razia penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Minggu (23/1/2022) dini hari. (ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG)

Baca juga: PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Ditertibkan, Mursalim Ingin Kota Bingkuang, Nyaman Bagi Warga

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 10 orang anak baru gede (ABG) di dalam penginapan di Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Sejauh ini lanjut Mursalim, bahwa, para muda mudi ini masih anak di bawah umur atau belum dewasa.

"Ini perlu menjadi perhatian serius, jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral," kata Mursalim.

Ia berharap adanya kerjasama dari semua pihak agar hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat dicegah.

"Karena kami menemukan (mereka, muda-mudi bawah umur) berada di penginapan, semuanya kita bawa ke kantor untuk didata dan diproses," kata Mursalim.

Mursalim berpesan kepada para orangtua dan ninik mamak serta pihak lainnya untuk dapat mengawasi anak kemenakannya.

"Kami berharap kepada orang tua agar intens mengawasi kegiatan anaknya saat berada di luar rumah," ujarnya.

Mursalim mengingatkan semua pihak memperhatikan pergaulan anak kemenakan agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas.

"Kami akan terus melakukan upaya untuk melakukan pengawasan pemantauan," katanya.

Mursalim tidak ingin para generasi dari Kota Padang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akidah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)


 
 
 

Berita Terkini