Kota Padang
PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Ditertibkan, Mursalim Ingin 'Kota Bingkuang', Nyaman Bagi Warga
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menginginkan Kota Padang menjadi kota yang nyaman bagi warganya sendiri dan orang dari luar kota
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menginginkan Kota Padang menjadi kota yang nyaman bagi warganya sendiri dan orang dari luar kota, termasuk wisatawan.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim yang baru saja mengemban tugasnya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum tersebut.
"Kami ingin mengembalikan Kota Padang ini adalah kota yang nyaman bagi warganya sendiri maupun bagi orang luar," kata Mursalim.
Pada Sabtu (22/1/2022) malam, petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan para pedagang yang sedang berjualan di sepanjang kawasan Jembatan Siti Nurbaya.
Kawasan Siti Nurbaya biasanya dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL) sejak sore hari hingga berlanjut pada malam hari.
Baca juga: Update UTBK-SBMPTN 2022 : Jadwal, Persyaratan, dan 3 Materi Tes, yang Diujikan

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Tunggul Hitam dan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang
Pedagang biasanya menjajakan makanan seperti jagung bakar, pisang kapik, dan aneka minuman.
Para PKL ini pun menyediakan kursi dan meja, tetapi kendaraan pengunjung yang parkir sering menyebabkan kemacetan.
Dikarenakan saat suasana malam minggu, pedagang sempat tidak terima diminta tutup oleh petugas.
"Kami menertibkan para pedagang bahwa berjualan di sepanjang Jembatan Siti Nurbaya ini tidak boleh," kata Mursalim.
Ia mengatakan, kawasan Jembatan Siti Nurbaya adalah salah satu ikon pariwisata Kota Padang.
Kata dia, cukup banyak masyarakat yang datang dari luar kota untuk menikmati pemandangan di Jembatan Siti Nurbaya.
"Kalau ada pedagang kaki lima (PKL) di sini itu akan membuat mereka (pengunjung) kurang nyaman," kata Mursalim.
Sampai sejauh ini lanjutnya, lokasi yang baru sedang dalam tahap proses.
Namun, pihaknya meminta pengertiannya kepada para pedagang lantaran tidak boleh berjualan di atas jembatan Siti Nurbaya.
"Hal yang jelas kita memberikan arahan kepada para pedagang bahwasanya tidak boleh berjualan di sepanjang Jembatan Siti Nurbaya," katanya
Semula, pihaknya sudah memberikan imbauan bahwasanya tidak diperbolehkan untuk berjualan di Jembatan Siti Nurbaya.
Kembalinya pedagang berjualan dikarenakan agak kurangnya pengawasan, sehingga ia tidak ingin hal itu terulang lagi. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)