Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas Asrinaldi membeberkan bahwa jika mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid merasa tidak cocok dengan jabatan barunya bisa ajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ferimulyani Hamid diketahui saat ini dipindahkan dari Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip setelah dilakukan penyegaran 9 pejabat Eselon II oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Baca juga: Selama Tahun 2021 Pemko Padang Berhasil Kumpulkan 29 Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional
Baca juga: Pemko Padang Panjang Jajaki Program Kuliah ke Jerman untuk Pemuda, Wako Fadly Amran, Respon Positif
Pemindahan ini menurut Asrinaldi tidak sesuai dengan keahlian dan latar belakang yang dimiliki oleh Ferimulyani sebagai seorang dokter.
"Saya rasa ini sudah menyalahi prinsip dari birokrasi modern yang pada saat ini harusnya jadi acuan dalam sebuah pemerintahan," bebernya.
Baca juga: Pemko Padang Lelang 7 Jabatan Eselon II, Pengamat Asrinaldi: Jangan Sampai Hanya Sekadar Formalitas
Baca juga: Pemindahan Kadis Kesehatan Kota Padang, Asrinaldi: Ini Menyalahi Birokrasi Modern dan Merit Sistem
Sehingga melalui penyegaran ini akhirnya tidak mencerminkan merit sistem yaitu manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras agama, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatan.
"Merit sistem ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang terkait aparatur sipil negara, namun penyegaran yang dilakukan Wali Kota Padang saat ini menurut saya bertentangan," terangnya.
"Saya juga melihat melalui pemindahan ini Wako Padang coba menonjolkan kekuasaannya dari pada bagaimana keseimbangan birokrasi dalam mendukung sistem pemerintahan," sambungnya.
Baca juga: Pemko Padang Lelang 7 Jabatan Eselon II, Pengamat Asrinaldi: Jangan Sampai Hanya Sekadar Formalitas
Baca juga: Soal DIM, Akademisi Unand Asrinaldi: RUU Provinsi Sumbar Tak Memberi Ruang Otonomi Asimetris
Bagi Asrinaldi, jika Ferimulyani Hamid merasa tidak cocok dengan pemindahan ini, ia bisa adukan pada KASN.
"Menurut saya kalau Ferimulyani merasa tidak cocok bisa diadukan ke KASN saja," bebernya.
Asrinaldi menjelaskan KASN bisa menilai bagaimana seharusnya posisi ASN sesuai dengan birokrasi modern.
Baca juga: Cegah Pungli dan Gratifikasi, Pemko Padang Panjang Sosialisasikan ke Kepala SD, dan Bendaharawan BOS
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Padang Manufer Putra Firdaus juga menyoroti pemindahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Ferimulyani ini orang kesehatan lantas dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menurut saya ini aneh saja,"ucapnya.
Manufer juga mempertanyakan dimana analisa jabatan terkait pemindahan yang dilakukan Wali Kota Padang.
Terlebih saat ini menurut politisi partai Gerindra itu kondisi pandemi Covid-19 belum selesai.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Padang Manufer Putra Firdaus Soroti Perpindahan Kadis Kesehatan Ferimulyani Hamid
Baca juga: Oknum DPRD Kota Padang Inisial I Dipanggil Polresta Padang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir