Oknum DPRD Kota Padang Inisial I Dipanggil Polresta Padang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir
Polresta Padang minta keterangan oknum anggota DPRD Kota Padang terkait anggaran dana Pokir (pokok pikiran), Jumat (11/6/2021). Pemanggilan itu dilak
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang minta keterangan oknum anggota DPRD Kota Padang terkait anggaran dana Pokir (pokok pikiran), Jumat (11/6/2021).
Pemanggilan itu dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pada hari ini pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan salah satu oknum anggota DPRD Kota Padang.
Baca juga: 2 Fraksi DPRD Padang Tolak Ranperda Perumda PSM, Syahrial Kani: Berbeda Fokus Bidang Usaha
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Perda Retribusi Jasa Usaha, Syafrial Kani: Maksimalkan Pendapatan Daerah
Baca juga: DPRD Padang Masih Tunggu Usulan Nama Calon Wakil Wali Kota dari PKS dan PAN
Namun, pantauan TribunPadang.com tidak ada terlihat kedatangan oknum DPRD Kota Padang tersebut ke Polresta Padang.
"Kita dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Rico Fernanda mengatakan sampai saat ini sudah dimintai keterangan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: 4 Kader PAN Disiapkan Jadi Wakil Wali Kota Padang, Ada Wakil DPW PAN hingga Wakil DPRD Padang
Baca juga: 10 Poin Rekomendasi DPRD Padang ke Hendri Septa: Peningkatan Pelayanan hingga Pemulihan Ekonomi
Baca juga: SK Wali Kota Definitif Hendri Septa Tak Kunjung Turun, Wakil Ketua DPRD Padang Ungkap Kendala
"Untuk saat sekarang, kita sudah mendatangkan 100 saksi. Hal itu berkaitan dengan dana Pokir," ujarnya.
Kata dia, laporan ini berasal dari masyarakat dan sudah masuk sejak 2 bulan yang lalu.
"Ada salah satu anggota DPRD Kota Padang yang kita minta keterangan. Inisialnya I," sebutnya.
Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keteangan terhadap inisial I pada hari ini.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Sebut Belasan Sekolah Mulai Abai Prokes, Banyak Keluhan Orang Tua
Baca juga: Apakah Kamu Menemukan Irama Berbeda dari Pantun Pramuka? Baris Manakah yang Memiliki Irama Berbeda?
Baca juga: Perhatikan Kembali Lagu Pantun Pramuka! Apakah Kamu Menemukan Irama yang Sama?
Kata dia, sebelumnya juga telah dilayangkan surat, tapi oknum tersebut tidak datang karena adanya kegiatan di luar.
"Dia meminta untuk menjadwalkan ulang, dikonfirmasi pada hari ini akan datang. Namun, belum datang juga," katanya.
Ia menyebutkan sampai saat ini belum diketahui berapa kerugian negara terkait dugaan yang dilakukan oknum tersebut, karena masih penyelidikan.
"Informasinya ada berkaitan dengan penyalahgunaan dana Pokir. Dana yang diberikan ke masyarakat itu, tidak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya. (*)