10 Poin Rekomendasi DPRD Padang ke Hendri Septa: Peningkatan Pelayanan hingga Pemulihan Ekonomi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan rekomendasikan 10 poin kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, pada Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan rekomendasikan 10 poin kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.

10 Poin ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin pada paripuran penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2020, pada Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa saat paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa saat paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. (Istimewa)

Baca juga: Sudah 30.707 Pelanggar Perda AKB di Sumbar Dijatuhi Sanksi, Terhitung Sejak 1 Januari 2021

Amril Amin mengatakan, berdasarkan rapat pansus DPRD, Hendri Septa diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.

Selain itu, diminta membuka lapangan kerja baru untuk memulihkan ekonomi pasca covid-19.

Selanjutnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah, disaranakan semua OPD membuat kajian potensi pajak dan retribusi daerah sesuai kondisi sebenarnya.

Sehingga dapat dipungut 100 persen dan tidak ada kesan pemaksaan target pendapatan untuk setiap OPD Pemko Padang.

Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.
Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. (Istimewa)

Baca juga: Pemprov Sumbar Bekerja Sama dengan PT Semen Padang untuk Percepatan Vaksinasi Lansia

"Kemudian diminta untuk peningkatan SDM Pemko Padang, agar program kegiatan sesuai target capaian dan pelayanan masyarakat bisa optimal," tambahnya.

Amril Amin menambahakan, Wali Kota Padang juga diminta membuat kajian khusus untuk pengadaan gedung mall pelayanan publik, kantor Disdukcapil dan kantor perpustaaan dan arsip yang layak, karena berhubungan dengan masyarakat.

Selanjutnya, Hendri Septa dingatkan, agar dalam pengangkatan pegawai sebagai kepala OPD, harus mempertimbangkan orang yang punya hubungan dengan pemerintah pusat.

Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.
Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. (Istimewa)

Baca juga: Cut Meyriska Terkejut, Selama Menikah Roger Danuarta Pernah Bohong Hingga Punya HP Rahasia

"Sehingga tidak hanya menghabiskan uang dari APBD, namun juga bisa menarik dari pemerintah pusat," tambahnya.

Selanjutnya Hendri Septa diminta mencarikan solusi pertumbuhan ekonomi yang saat ini minus, akibat covid-19.

Selain itu, angka pengguran, kriminal, percerai masih tinggi, dan harus juga dicarikan solusi keluar.

Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.
Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. (Istimewa)

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 Sumbar Perlahan Naik, Wagub Audy Joinaldy: Jangan Sampai Lengah

"Pemko Padang harus bisa mengatasi recofusing anggaran, dengan cara tender dini," tambahnya.

Terakhir, pengadaan barang dan jasa diminta dengan profesional dan tanpa interpensi siapapun.

Amrin Amin, meminta rekomendasi DPRD tersebut dijadikan sebagai pedoman pada pelaksanaan tugas Wali Kota Padang ke depannya.(*)

Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang.
Paripuran penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Gedung DPRD Padang. (Istimewa)
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved