Pemindahan Kadis Kesehatan Kota Padang, Asrinaldi: Ini Menyalahi Birokrasi Modern dan Merit Sistem

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti keputusan Wali Kota Padang saat melakukan pemindahan Kepala Dinas Kesehatan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi 

Laporan Wartawan TribunPadang com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti keputusan Wali Kota Padang saat melakukan pemindahan Kepala Dinas Kesehatan (Ferimulyani Hamid) ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Dosen jurusan Ilmu Politik ini berujar bahwa seharusnya Wali Kota memahami latar belakang dari Ferimulyani.

"Pertama kita harus pahami dulu latar belakang Ferimulyani yang merupakan seorang dokter," ucapnya saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Kadis Kesehatan Padang Dipindahkan, Pengamat Asrinaldi: Pasti akan Mengganggu Penanganan Covid-19

Baca juga: Pemko Padang Lelang 7 Jabatan Eselon II, Pengamat Asrinaldi: Jangan Sampai Hanya Sekadar Formalitas

Latar belakang Ferimulyani sebagai seorang dokter tentu Dinas Kesehatan sesuai dengan spesifikasi keahliannya.

Namun, akan jadi pertanyaan ketika Ia (Ferimulyani) dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.

"Saya rasa ini sudah menyalahi prinsip dari birokrasi modern yang pada saat ini harusnya jadi acuan dalam sebuah pemerintahan," bebernya.

Baca juga: Soal DIM, Akademisi Unand Asrinaldi: RUU Provinsi Sumbar Tak Memberi Ruang Otonomi Asimetris

Baca juga: Perspektif Gender Hambat Perempuan Ikut Pilkada, Pengamat Politik Asrinaldi: Sulit Bisa Menang

Sehingga melalui penyegaran ini akhirnya tidak mencerminkan merit sistem (manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras agama, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatan).

"Merit sistem ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang terkait aparatur sipil negara, namun penyegaran yang dilakukan Wali Kota Padang saat ini menurut saya bertentangan," terangnya.

Baca juga: Selama Tahun 2021 Pemko Padang Berhasil Kumpulkan 29 Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Baca juga: Pemko Padang Panjang Jajaki Program Kuliah ke Jerman untuk Pemuda, Wako Fadly Amran, Respon Positif

"Saya juga melihat melalui pemindahan ini Wako Padang coba menonjolkan kekuasaannya dari pada bagaimana keseimbangan birokrasi dalam mendukung sistem pemerintahan," sambungnya.

Ia juga menekankan bahwa saat ini berdasarkan pandangannya keputusan Wako seperti menganganggap Dinas Perpustakaan dan Arsip itu bisa saja dipimpin oleh siapapun orangnya.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun 2021, Pemko Padang Panjang Hadirkan, Organisasi Perangkat Daerah Rapat Evaluasi

Baca juga: Pemko Padang Panjang Perhatikan Pengarusutamaan Gender, Hindari Diskriminasi Perempuan dan Laki-laki

"Saya rasa tidak bisa seperti itu juga, menurut saya birokrasi dengan spesifikasi presisi pekerjaan itu harus ada dan jelas," ucapnya.

Dosen Ilmu Politik Unand ini melanjutkan harusnya di dinas perpustakaan dan arsip diisi orang-orang yang berkompeten juga.

"Tidak bisa ilmu perpustakaan dan arsip ini dianggap sepele saja, wali kota seperti tidak paham dengan birokrasi saya lihat," tuturnya.

Baca juga: Cegah Pungli dan Gratifikasi, Pemko Padang Panjang Sosialisasikan ke Kepala SD, dan Bendaharawan BOS

Baca juga: Pemko Padang Bertekad Akan Membuka Gerai Vaksin, Hingga Akhir Tahun 2021

Sehingga muncul pertanyaan bagi Asrinaldi apakah saat ini Kota Padang sedang menjalankan birokrasi modern, atau masih saja mengutamakan pertimbangan politik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved