Kota Padang Panjang

Pemko Padang Panjang Perhatikan Pengarusutamaan Gender, Hindari Diskriminasi Perempuan dan Laki-laki

Sejauh ini keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara utuh, baik laki-laki maupun perempuan

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG
Rapat Evaluasi PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG -- Sejauh ini keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara utuh, baik laki-laki maupun perempuan.

Rilis dari Diskominfo Kota Padang Panjang, bahwa Kasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Fita Gusta, SKM mengatakan, dalam pembangunan harus bersikap adil, tidak boleh memihak kepada salah satu gender saja.

Menurutnya, kebutuhan keduanya pun harus terakomodir, hendaknya jangan sampai terjadi diskriminasi.

"Adil itu sesuai kebutuhan. Tidak boleh memihak pada salah satu saja. Kalau memihak, itu berarti diskriminasi gender," kata Fita Gusta pada Rapat Evaluasi PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (28/12/2021).

Fita Gusta mencontohkan, pada perencanaan kegiatan di suatu kelurahan harus mengakomodir seluruh kebutuhan, baik laki-laki maupun perempuan.

"Ketika kita hanya memikirkan pelatihan untuk laki-laki saja atau perempuan saja, sudah tentu ini adalah diskriminasi gender," ujarnya.

Baca juga: Cegah Pungli dan Gratifikasi, Pemko Padang Panjang Sosialisasikan ke Kepala SD, dan Bendaharawan BOS

Rapat Evaluasi PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (28/12/2021).
Rapat Evaluasi PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (28/12/2021). (ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG)

Baca juga: RSUD Padang Panjang Hadirkan, Suasana Hotel Berbintang di Ruang Tunggu

Baca juga: Harga Bawang dan Cabai Merah di Pasar Raya Kota Padang Mulai Naik Jelang Akhir Tahun

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DSPPKBPPPA, Tismaria, SE, M.Si menyebutkan, PUG menjadi perhatian serius bagi Pemko.

Atas upaya ini, katanya, Pemko diapresiasi pusat dengan mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021.

Yaitu penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

"Penghargaan ini kembali diraih Pemko pada Tahun 2021. Sempat diraih Tahun 2016 dan terputus karena beberapa hal," ujarnya.

Adapun pada rapat evaluasi bersama OPD terkait ini, Tismaria meminta kerja sama lintas OPD terkait penginputan data PUG.

"Tahun 2020, Februari kita sudah mulai entry data untuk penilaian PUG ini. Ada 46 indikator, sama dengan penilaian Kota Layak Anak," tuturnya. (*/rls/harris)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved