Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ada tujuh jabatan dalam Pemko Padang yang tengah mengalami kekosongan dan diisi oleh pelaksana tugas (PLT).
Tujuh jabatan yang kosong tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DPRKP, Kepala Dishub, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disduk Capil serta kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Baca juga: Sebanyak Tujuh Jabatan di Pemko Padang Kosong, Arfian: Segera Lakukan Lelang Jabatan Terbuka
Baca juga: 317 Pejabat Fungsional Eselon III & IV Pemko Padang Promosi Jabatan, Dilantik Wali Kota Hendri Septa
Melihat kekosongan ini Pemko Padang akan melakukan lelang jabatan.
PJ Sekda Kota Padang Arfian mengatakan sampai saat ini proses lelang jabatan masih dalam tahap mempersiapkan segala bentuk administrasi.
"Kami sedang mempersiapkan segala bentuk administrasi, insyaallah besok akan kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," Ujarnya saat dihubungi Tribun Padang, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pemko Padang Panjang Perhatikan Pengarusutamaan Gender, Hindari Diskriminasi Perempuan dan Laki-laki
Baca juga: Cegah Pungli dan Gratifikasi, Pemko Padang Panjang Sosialisasikan ke Kepala SD, dan Bendaharawan BOS
Ia berharap bisa mendapat rekomendasi dari KASN terkait rencana Pemko Padang akan melakukan seleksi terbuka.
Arfian melanjutkan, jika sudah ada balasan dari KASN maka akan segera diberikan pengumuman selanjutnya.
Baca juga: Tingkatkan Vaksinasi Lansia, Pemko Padang Panjang akan Gelar Berbagai Kegiatan
Baca juga: DPMPTSP Pemko Padang Panjang Giatkan Program Pengembangan SDM, Turunkan Angka Pengangguran
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas Asrinaldi membeberkan bahwa lelang jabatan ini harus melalui beberapa prosedur nantinya.
"Kalau seandainya ada lelang jabatan itu prosedurnya akan dimulai dengan adanya orang yang mengapply lalu ada uji kompetensi dan prosedur lainnya," jelas Asrinaldi saat dihubungi Tribun Padang, Selasa (4/1/2022).
Hasil dari proses itu nantinya yang akan jadi acuan oleh tim panita.
Baca juga: 8 Jabatan Kepala OPD Pemko Padang Kosong, Pensiun hingga Hijrah ke Pemprov Sumbar
Baca juga: Pemko Padang Panjang Bahas, Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023
"Biasanya setelah semua prosedur selesai panita akan mendapatkan 3 nama dengan nilai terbaik, namun pada tahap pemilihan semua akan kembali pada Wali Kota," bebernya.
Sehingga dari nama yang lolos prosedur itu tetap dipilih oleh Wali Kota Padang.
"Jangan sampai lelang jabatan hanya sekadar formalitas belaka," sebut Asrinaldi yang juga merupakan dosen Ilmu Politik Unand.(*)