Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian belum mengetahui identitas dari sopir angkutan kota (angkot) yang menabrak istri polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/1/2022).
Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Gajah Mada depan OTO Kredit Motor, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Guru Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan dengan Angkot, Ternyata Istri Perwira Polri di Polda Sumbar
Baca juga: Guru di Padang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan dengan Angkot, Korban Dilarikan ke RSUP M Djamil
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman, mengatakan saat pihaknya mendapatkan informasi kecelakaan dan langsung menuju lokasi.
Pihaknya telah mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah tkp yang membuat satu nyawa melayang.
Baca juga: 20 Orang Tewas Kecelakaan Selama 2021 di Pariaman, Jalan Siti Manggopoh Jadi Titik Rawan
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Tiku Utara, Awalnya Hendak Menyeberang
"Saat berada di lokasi kejadian, tidak ada ditemukan sopir angkotnya di tkp," kata Ipda Arisman.
Ia mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan terdiri dari angkot Toyota BA 1725 QU dengan sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC dan Yamaha Xeon BA 2243 BP.
"Telah terjadi laka lantas sekitar pukul 07.30 WIB antara Oplet Toyota BA 1728 QU kontra sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC kontra Yamaha Xeon BA 2243 BP," katanya.
Baca juga: Update Kecelakaan Kapal di Kepulauan Mentawai: 2 Korban Terakhir, hingga Seluruhnya telah Ditemukan
Baca juga: Dua Kendaraan Mengalami Kerusakan Berat Akibat Kecelakaan Beruntun di Kota Padang
Peristiwa ini berawal dari mobil angkot Toyota BA 1728 QU datang dari arah selatan menuju utara atau datang dari arah Simpang Alai menuju arah Simpang Tinju.
"Saat di lokasi kejadian, mobil oplet tertabrak Honda Beat BA 2020 OC yang berada di depannya yang datang satu arah," katanya.
Selanjutnya kendaraan oplet juga menabrak sepeda motor Yamaha Xeon BA 2243 BP yang juga datang dari arah yang sama.
Pengemudi Oplet BA 11728 QU masih dalam lidik, Sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC dikendarai oleh seorang guru berinisial E (37) warga Alai Parak Kopi.
"Untuk sepeda motor Yamaha Xeon 2234 BP dikendarai oleh seorang mahasiswa berinisial MA (21) warga Kampung Lapai," katanya.
Akibat kecelakaan ini membuat pengendara sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC meninggal dunia karena mengalami cedera di kepala dan luka berat pada badan.