Guru Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan dengan Angkot, Ternyata Istri Perwira Polri di Polda Sumbar
Seorang guru yang mengalami kecelakaan ternyata istri seorang perwira yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Senin (3/1/202
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang guru yang mengalami kecelakaan ternyata istri seorang perwira yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Senin (3/1/2022).
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Gajah Mada depan OTO Kredit Motor, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Guru di Padang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan dengan Angkot, Korban Dilarikan ke RSUP M Djamil
Baca juga: 20 Orang Tewas Kecelakaan Selama 2021 di Pariaman, Jalan Siti Manggopoh Jadi Titik Rawan
Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini terdiri dari angkot BA 1728 QU dengan Sepeda Motor Honda Beat BA 2020 OC dan Yamaha Xeon 2234 BP.
Akibat kejadian ini seorang guru berinisial E (37) meninggal dunia.
Ia merupakan warga yang beralamat di Perumahan Filano Rt 04/Rw 08, Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Tiku Utara, Awalnya Hendak Menyeberang
Baca juga: Update Kecelakaan Kapal di Kepulauan Mentawai: 2 Korban Terakhir, hingga Seluruhnya telah Ditemukan
Selanjutnya ada juga seorang mahasiswa berinisial MA (21) mengalami luka ringan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan korban merupakan istri dari personel kepolisian.
"Iya, korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu adalah istri dari personel kita yang bertugas di Polda Sumbar," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: Dua Kendaraan Mengalami Kerusakan Berat Akibat Kecelakaan Beruntun di Kota Padang
Baca juga: Hidayat Ungkap Nama, yang Dilantik sudah Meninggal di Pemprov Sumbar: Ahmad Zakri Sebut Rekomendasi
Ia mengatakan, korban merupakan istri dari seorang perwira berpangkat Ipda yang bertugas di satuan kerja Itwasda Polda Sumbar.
Sebelumnya, angkutan kota (angkot) terlibat kecelakaan dengan dua unit sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/1/2022).
Baca juga: Pengemudi Truk Peti Kemas Luka-luka Akibat Mengalami Kecelakaan dengan Truk Colt Diesel
Baca juga: Kronologi Mobil Bambang Soesatyo dan Sean Gelael Kecelakaan, Hilang Kendali Sebelum Jatuh ke Tanah
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman, mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Polresta Padang.
"Ada tiga unit kendaraan yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan ini," kata Ipda Arisman.
Ia mengatakan, kendaraan yang terlibat terdiri dari angkot BA 1728 QU dengan Sepeda Motor Honda Beat BA 2020 OC dan Yamaha Xeon 2234 BP.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB," kata Ipda Arisman.