Puluhan Pedagang Atom Center Dipanggil Satpol PP Padang untuk Diarahkan dan Membuat Surat Pernyataan

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pedagang yang berada di kawasan Atom Center Matahari Lama dipanggil Ke Mako Satpol PP Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/12/2021)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan pedagang yang berada di kawasan Atom Center Matahari Lama dipanggil Ke Mako Satpol PP Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Para pedagang ini dipanggil pada Selasa (28/12/ 2021). 

Baca juga: Puluhan Pedagang Atom Center Dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Padang

Baca juga: Atom Center Padang dalam Pengawasan Satpol PP, Sempat Temukan Pasangan Berbuat Asusila

Selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan norma di Kota Padang. 

Oleh karena itu, petugas Satpol PP Padang melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Atom Center Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Atom Center Padang, Sempat Terjadi Cekcok

Baca juga: Nasib Cewek yang Diamankan Satpol PP di Atom Center Padang Berakhir di Panti Rehabilitasi Andam Dewi

"Mereka dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, Rabu (29/12/2021).

Alfiadi mengatakan, pihaknya memanggil para pedagang ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan penataan.

"Kita berupaya menciptakan kondisi yang tertib, makanya kita panggil para pedagang yang menempati lokasi tersebut," katanya.

Baca juga: Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Atom Center

Baca juga: Pedagang Tetap Ingin Jualan di Kawasan Tugu Gempa, Petugas Satpol PP Padang Tertibkan PKL

Setelah para pedagang memenuhi panggilan yang diberikan, selanjutnya diberikan arahan serta nasehat.

"Mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal-hal yang merusak dan bertentangan dengan norma," katanya.

Ia berharap para pedagang ini tidak melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan norma yang berlaku.

Baca juga: Jawaban Alternatif Apakah Kegemaran Siswa tersebut Dapat Membantunya Mencapai Cita-citanya?

Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Paksa Lapak PKL, Meja hingga Gerobak Diangkut

"Untuk kedepannya, lokasi itu akan disterilkan dari hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsinya," katanya.

Hal itu dikarenakan ada beberapa lokasi disana yang merupakan aset Pemko Padang.

Kata dia, aset Pemko Padang ini yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain.

"Itu akan kita tindak lanjuti," katanya. (*)

 

 

Berita Terkini